- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 17 November 2024 | 06:19 WIB
: Rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan, serta penguatan kapasitas pengawasan pekerjaan di Lingkungan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Jumat (15/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 17 November 2024 | 22:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 166
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo sukses menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan, serta penguatan kapasitas pengawasan pekerjaan di Lingkungan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Kota Gorontalo, Jumat (15/11/2024).
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa, mengatakan sebagai koordinator pengguna DAK bidang jalan dan jembatan pada Provinsi Gorontalo, pihaknya mengundang Dinas Terkait se-Kabupaten Kota, untuk mengevaluasi sejauh mana progres penggunaan dana DAK tahun 2024.
"Jadi karena sudah mau akhir tahun 2024 dan kami sebagai koordinator DAK se-Kabupaten kota, mengundang mereka semua untuk melakukan rapat dan evaluasi serta melihat langsung, mendengar langsung progres pekerjaan yang ada di Kabupaten Kota dan Provinsi Gorontalo," tutur Meykowati Isa, Sabtu (16/11/2024).
Meykowati Isa menjelaskan, penggunaan DAK pada bidang Bina Marga bertujuan untuk membiayai pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan, untuk konektivitas maupun untuk meningkatkan pertanian, parawisata, dan lainya di Provinsi Gorontalo.
"DAK yang diberikan oleh Kementerian PU untuk daerah ini bertujuan sebagai penunjang konektivitas jalan daerah untuk meningkatkan pertanian, parawisata, dan tematik-tematik tertentu, sesuai dengan ketentuan yang ada," papar Meykowati.
Meykowati juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 ini, bidang Bina Marga Provinsi Gorontalo hanya mendapatkan DAK sebesar Rp29 miliar, sedangkan untuk tahun depannya Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo hanya akan mendapatkan dana sebesar Rp21 miliar yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan. (mcgorontaloprov/yudi)