BPBPK Prov. Kalteng Menyelenggarakan Bimtek Pengembangan Kapasitas TRC Bencana

: BPBPK Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pengembangan Kapasitas TRC Bencana -Foto:mc.Kalteng


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Selasa, 23 Juli 2024 | 18:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 208


Palangka Raya, InfoPublik – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor BPBPK Jalan Cilik Riwut Km.7,8, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Perangkat Daerah, Instansi terkait, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK, Alpius Patanan dalam laporannya mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan personil yang akan bergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari Perangkat Daerah, Instansi terkait, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng yang dapat melaksanakan tugas berupa pengkajian secara cepat dan tepat dalam rangka mengidentifikasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan, berkoordinasi dengan sektor terkait serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan, sesuai dengan perkembangan kondisi bencana yang terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Pengendalian Operasi Kibue saat membuka secara resmi kegiatan Bimtek mengatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan konkuren yang bersifat wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

Kibue menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah, baik di tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi, memastikan bahwa hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana terpenuhi sesuai dengan standar pelayanan minimum; perlindungan masyarakat dari dampak bencana; pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memadai.

“Salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB). TRC PB adalah kaki dan tangan Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya penanggulangan bencana," ungkapnya.

Dijelaskan pula, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022, memerintahkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia untuk membentuk TRC PB Multi Sektor, yang anggotanya berasal dari perangkat daerah, lembaga terkait dan unsur masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah telah membentuk TRC PB Provinsi Kalimantan Tengah melalui Keputusan Nomor 188.44/167/2024 tanggal 13 Mei 2024 Tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah. TRC PB Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan 12 perangkat daerah, 4 (empat) lembaga terkait, dan 2 (dua) organisasi sosial kemasyarakatan.

“TRC PB Provinsi Kalimantan Tengah setidaknya memiliki fungsi antara lain pelaksanaan pengkajian awal segera setelah terjadi bencana; pelaksanaan pemberian layanan darurat terhadap masyarakat terdampak bencana dan pengoordinasian upaya pelayanan darurat bencana; penyampaian saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana; dan pendukung BPBD Kabupaten/Kota untuk mengaktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana di kabupaten/kota,” bebernya.

Sesuai dengan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi setidaknya enam langkah, yaitu pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital. Sesuai arahan Kepala BNPB telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Pengkajian Cepat Pada Keadaan Darurat Bencana Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 yang memberikan panduan untuk pelaksanaan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan untuk status siaga darurat dan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan untuk status tanggap darurat.

“Mengingat penting dan strategisnya fungsi TRC PB, maka Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, didukung BNPB, menyelenggarakan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kapasitas TRC PB. Pada tahun 2024 ini, penguatan materi yaitu pada Studi Kasus Kaji Cepat situasi dan kebutuhan untuk status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan," katanya.

"Dengan diadakannya bimtek pada tahun ini kami mengharapkan bahwa seluruh anggota TRC PB dan BPBD Kabupaten/Kota dapat memiliki kesamaan pemahaman terhadap penanganan darurat bencana, khususnya kaji cepat bencana, sehingga TRC PB dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Kami percaya bahwa ini merupakan modal yang sangat baik dalam mengikuti bimtek dan meyakini bahwa ibu/bapak juga akan menerapkan dengan baik ilmu yang didapatkan selama bimtek di tempat tugas masing-masing,“ tandasnya.

Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu  Agus Sulistiyono dari Darurat Bencana dan tim BNPB. Turut hadir pula pada kegiatan ini yakni Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, serta JFT di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng. (Sumber: mitrameidadiskominfosantik/wdy/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 09:15 WIB
Edy Pratowo Harapkan Peran Optimal BUMD
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 08:59 WIB
Kepala DLH Prov. Kalteng Bagikan Bibit Tanaman kepada Masyarakat
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 08:37 WIB
Pemprov Kalteng Bagikan 49.100 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:51 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Program Pembangunan yang Tepat Sasaran