- Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
- Senin, 29 Juli 2024 | 18:40 WIB
: Pembongkaran Gedung KONI Minggu (21/07/2024) -Foto:Mc.Kalteng
Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Senin, 22 Juli 2024 | 18:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 314
Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai merobohkan Gedung KONI Kalteng di Bundaran Besar, Palangka Raya sabtu malam dan berlanjut di minggu pagi (21/7/2024). Pembongkaran dilakukan setelah gedung tersebut dipastikan tidak lagi terdaftar dalam aplikasi Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
Pembongkaran tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu malam. "Ya, kami bongkar, melanjutkan pekerjaan kami sesuai perencanaan,"katanya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, gedung yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Tengah itu telah diusulkan untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, status gedung tersebut sempat menjadi objek yang diduga sebagai cagar budaya (ODCB).
Data mengenai gedung ini tercatat dalam aplikasi Dapobud. Namun, berdasarkan analisis hukum dan administrasi yang telah dilakukan, proses pengajuan gedung KONI sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) ternyata tidak memenuhi persyaratan legal formal yang diperlukan. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa ada kekurangan dalam dokumen dan prosedur yang diajukan, sehingga gedung tersebut belum dapat diakui secara resmi sebagai cagar budaya.
Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum Sekda Kalimantan Tengah juga menerbitkan surat telaahan terkait rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi Gedung KONI, yang sebelumnya merupakan Kantor DPRD Kalimantan Tengah.
Telaahan ini dikeluarkan padal 12 Juli 2024, dan mencakup berbagai aspek hukum dan administrasi yang berkaitan dengan rencana tersebut. Surat telaahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan RTH tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan masyarakat setempat.(sumber: mitramediadiskominfosantik/rzl/eyv)