- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 12 November 2024 | 06:20 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 222
Padang, InfoPublik - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatra Barat (Sumbar) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Dibuktikan dengan mengikuti proses reakreditasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17020/2012.
Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim, menyambut baik kedatangan tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang akan melakukan penilaian selama dua hari.
"Reakreditasi ini penting untuk memastikan bahwa BKHIT Sumbar terus memenuhi persyaratan standar dan kompeten dalam melakukan kegiatan inspeksi," ujar Ibrahim dalam keterangan pers pada Kamis (18/7/2024).
SNI ISO/IEC 17020/2012 merupakan standar internasional yang mengatur persyaratan umum untuk pengoperasian berbagai lembaga inspeksi. Penilaian tim asesor akan mencakup berbagai aspek operasional BKHIT Sumbar, termasuk sistem manajemen mutu, kompetensi personel, metode inspeksi, dan kelengkapan sarana prasarana.
Ibrahim optimis bahwa BKHIT Sumbar akan kembali mendapatkan akreditasi SNI ISO/IEC 17020/2012. "Kami telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk proses reakreditasi ini. Kami yakin bahwa BKHIT Sumbar mampu menunjukkan kinerja terbaiknya," tegasnya.
Dengan reakreditasi ini, diharapkan BKHIT Sumbar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanannya.
(MC Padang/June)