- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:33 WIB
: Ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Boalemo. (Foto: Noura)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 18 Juli 2024 | 18:08 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 192
Boalemo, InfoPublik - Ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Boalemo. Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan masukan dari instansi terkait, tetapi juga untuk mempercepat menyelesaikan Perda Kearsipan.
Menurut Ketua Pansus, Wasito Somawiyono, bahkan untuk merampungkan perda, Pansus perlu mengumpulkan informasi lebih dalam, sehingga kunjungan kerja adalah bagian dari langkah penting dalam proses pembuatan Perda Kearsipan.
“Pertama, untuk mendapatkan masukan-masukan. Yang kedua, kami menyampaikan kepada khalayak daerah bahwa kami akan menyelesaikan perda ini, sehingga kami butuh masukan dari berbagai pihak,” tutur Warsito, dua hari setelah kunjungan ke Boalemo, Kamis (18/7/2024).
Salah satu poin penting yang dibahas dalam diskusi antara Pansus 1 dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Wasito menilai aplikasi ini telah diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat signifikan dalam pengelolaan arsip.
“Setelah diskusi tadi, Kepala Dinas dan unsur terkait memberikan masukan-masukan, terutama untuk penerapan aplikasi Srikandi yang ada kaitannya dengan masalah sistem kearsipan yang sedang kita jalani,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai aplikasi Srikandi tidak hanya mempermudah proses pengarsipan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya dibandingkan dengan metode pengarsipan konvensional.
Srikandi memiliki beberapa fitur utama, yakni fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerima naskah dinas secara elektronik antar Instansi pemerintah.
Ada pula fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya tetap autentik, utuh, dan terpercaya; fitur penggunaan arsip oleh yang berhak; serta fitur penyusunan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Wasito menegaskan bahwa masukan yang diterima dari diskusi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Perda Kearsipan. “Penerapan aplikasi Srikandi ini akan lebih menghemat dibanding dengan pengarsipan yang dilakukan sekarang yang konvensional, dan ini masukan untuk diterapkan dalam Perda Kearsipan,” tandasnya. (mcgorontaloprov/noura)