Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Polres Halmahera Utara Gelar Apel Operasi Patuh Kie Raha 2024

: Wakapolres Halut Kompol Andreas A Febrianto saat melakukan penyematan pita ke Personil sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Kie Raha 2024.


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 16 Juli 2024 | 12:12 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 81


Tobelo, InfoPublik - Polres Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menggelar apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Kie Raha 2024 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Apel berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Halut, Kompol Andreas Adi Febrianto, Senin (15/7/2024).

Kasat Lantas IPTU Ibrahim Mappe bertindak sebagai perwira upacara. Dalam apel tersebut, dilakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya operasi.

Kompol Andreas Adi Febrianto, saat membacakan amanat Kapolda Maluku Utara, menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2024 ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024. "Untuk wilayah Maluku Utara, operasi ini menggunakan sandi Operasi Patuh Kie Raha 2024," ujarnya.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif pasca Hari Bhayangkara. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, tertib berlalu lintas adalah cermin moralitas bangsa. Salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas," jelas Andreas.

Dia juga menyebutkan masih adanya perilaku pengguna jalan yang belum sadar akan risiko dan bahaya jika melanggar aturan lalu lintas, serta kurangnya pengawasan sehingga anak-anak di bawah umur dapat dengan mudah menguasai dan menggunakan kendaraan bermotor.

"Polri dengan segala upaya, inovasi, dan koordinasi lintas sektoral memiliki harapan untuk mewujudkan Zero Kecelakaan maupun Zero Pelanggaran Lalu Lintas sebagaimana diamanatkan dalam Perpres RI No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Program Zero Accident periode 20 tahun," terang dia.

Andreas menjelaskan bahwa dinamika operasi saat ini masih berada dalam tahun politik, baik Pilpres maupun Pileg yang belum selesai pentahapannya, juga dalam memasuki pentahapan Pemilukada 2024 dan menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 tahun.

Oleh karena itu, situasi Kamtibmas yang sudah terbangun secara kondusif ini tidak terpengaruh oleh dinamika operasi.

"Jalin koordinasi dan peran serta seluruh instansi terkait, forum komunikasi lalu lintas secara terpadu bersinergi mengatasi hambatan dan permasalahan secara arif dan bijaksana sehingga situasi Kamseltibcarlantas tetap kondusif dan terjaga," tukasnya.

Pelaksanaan operasi tersebut menargetkan menekan potensi kecelakaan lalu lintas beserta korbannya, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Cara bertindak yang digunakan dalam pelaksanaan operasi bersifat preemptif dengan cara edukasi, sosialisasi, atau imbauan melalui berbagai media agar pengguna jalan sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.

Selain itu, preventif dengan mengoptimalkan giat turjawali Lantas pada lokasi trouble spot dan black spot, serta represif dengan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas yang mengutamakan teguran secara tegas dan simpatik, dan penindakan tilang menggunakan aplikasi ETLE.

"Jaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai tujuan dari operasi. Lakukan tugas secara normatif, prosedural, dan menjunjung tinggi etika kepolisian, serta jalin koordinasi dan tingkatkan sinergitas lintas sektoral sehingga setiap hambatan dalam pelaksanaan tugas dapat diatasi secara profesional dan terpadu," tegasnya. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:58 WIB
Pemkab Pulau Morotai Kucurkan Rp9 Miliar untuk Pemasangan Eskalator Mal