- Oleh Untung Sutomo
- Kamis, 12 September 2024 | 11:19 WIB
: Dr Ir Donny Yoesgiantoro pada Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Rangka Zona Integritas di Convention Hall Universitas Andalas, Rabu (10/7/2024)(MC Padang)
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 10 Juli 2024 | 22:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 233
Padang, InfoPublik - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mendorong keterbukaan informasi publik di jenjang pendidikan perguruan tinggi negeri.
Menurut Donny, tren keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi negeri Indonesia tengah meningkat. Hal ini dikarenakan pentingnya universitas dalam mengelola generasi penerus dan mengadopsi konsep forward looking untuk masa depan yang lebih baik.
"Saar ini terdapat 372 badan publik yang terdiri dari tujuh cluster, termasuk cluster perguruan tinggi, yang memiliki kewajiban untuk mematuhi Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Donny pada acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Rangka Zona Integritas di Convention Hall Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (10/7/2024).
Donny menekankan, bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi sebuah kebutuhan strategis. Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNAND Efa Yonnedi mengapresiasi, upaya pembinaan yang dilakukan oleh KI kepada universitas. Ia menegaskan komitmen UNAND untuk mencapai standar keterbukaan informasi yang tinggi.
"Dengan bimbingan ini, kami dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki sehingga UNAND dapat lebih baik dalam keterbukaan informasi," tambahnya.
UNAND memiliki target untuk meraih peringkat tinggi sebagai badan publik yang informatif, namun mereka juga fokus pada proses perbaikan berkelanjutan.
Sumber: MC Padang/Marajo