Bawaslu Sumbar Dorong Transparansi Publik, Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 13 September 2024 | 08:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191


Padang, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan “Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) tahun 2024” di Kantor Bawaslu Sumbar, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (11/9/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar. Ia menambahkan, Bawaslu Sumbar baru-baru ini meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi, serta diakui sebagai salah satu Bawaslu terbaik di Indonesia.

"Saya berterima kasih kepada seluruh rekan PPID yang telah bekerja optimal, sehingga kami bisa mendapatkan berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi terhadap lembaga ini. Kegiatan ini juga penting untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu di Kabupaten/Kota agar lebih maksimal," ujar Vifner.

Vifner juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengawasan pemilu. Ia menekankan bahwa Bawaslu Sumbar harus transparan kepada publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita wajib menyampaikan kepada publik apa saja yang telah kita kerjakan, baik terkait undang-undang pemilu maupun undang-undang keterbukaan informasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Vifner berharap komunikasi antara staf dan pimpinan Bawaslu semakin baik, sehingga keterbukaan informasi dapat terus ditingkatkan.

"Saya berharap komunikasi antara staf dan pimpinan makin membaik, agar kita dapat menghapus catatan minus dari KI. Keberhasilan kinerja tim sangat bergantung pada komunikasi yang baik," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi ini bertujuan untuk mendorong kinerja PPID agar terus berinovasi.

"Monev KI ini adalah ajang untuk meningkatkan diri. Teman-teman di Bawaslu harus terus meng-upgrade kinerjanya, karena kualitas keterbukaan informasi sangat tergantung pada kinerja mereka sendiri," ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:34 WIB
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Senin, 21 Oktober 2024 | 14:13 WIB
KPU Sumbar Pastikan Pencetakan Surat Suara Pilgub Sesuai Desain yang Disepakati
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:22 WIB
Tanpa STTP, 36 Kampanye Pilkada di Sumbar Dihentikan Bawaslu