- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 18 November 2024 | 05:13 WIB
: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, saat menyampaikan data penting mengenai kesenjangan gender dalam pembangunan ketahanan keluarga yang bertujuan untuk mencegah perkawinan anak. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 9 Juli 2024 | 12:44 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 190
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyampaikan data penting mengenai kesenjangan gender dalam pembangunan ketahanan keluarga yang bertujuan untuk mencegah perkawinan anak.
Hal itu disampaikan oleh dr. Yana dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (8/7/2024), di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Dalam paparannya, dr. Yana mengungkapkan bahwa meskipun ada upaya yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya perkawinan anak, angka perkawinan di bawah umur di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi.
“Data kami menunjukkan bahwa banyak anak perempuan yang masih rentan terhadap praktik perkawinan dini, yang memiliki dampak negatif jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial,” ujarnya.
Menurut data tahun 2023, angka perkawinan anak perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan anak laki-laki. Angka tertinggi berada di Kabupaten Pohuwato yakni 11,53 persen, diikuti oleh Kabupaten Bone Bolango 6,61 persen, Kabupaten Boalemo 5,04 persen, Kabupaten Gorontalo 4,32 persen, Kabupaten Gorontalo Utara 3,14 persen, dan terakhir Kota Gorontalo 1,59 persen. Hal ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan gender yang masih harus ditangani.
Menurut dr. Yana, berdasarkan Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial (Jupendis) Vol.1, No.3 Juli 2023, penyebab pernikahan dini di Gorontalo antara lain pergaulan bebas, ekonomi, pendidikan dan pengetahuan, perjodohan, dan faktor sosial.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan kunci dalam mencegah perkawinan anak. Selain itu, pendidikan bagi anak perempuan juga dianggap sebagai salah satu strategi utama dalam mengurangi risiko perkawinan dini.
“Keluarga yang kuat dan berdaya akan mampu melindungi anak-anaknya dari praktik-praktik yang merugikan mereka. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perkawinan anak semakin meningkat dan angka kejadian dapat ditekan,” tuturnya.
Tak lupa, dr. Yana mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam menciptakan Provinsi Gorontalo yang bebas dari praktik perkawinan anak. “Mari kita bergandengan tangan untuk membangun ketahanan keluarga yang kuat, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua dan anggota PIAD DPRD Provinsi Gorontalo, perwakilan dari lembaga pendidikan, organisasi non-pemerintah, serta tokoh masyarakat. Narasumber dalam kegiatan ini yakni Direktur Salam Puan, Asriyati Nadjamudin, dan Kepala Desa Pilohayanga Taufik Husa. (mcgorontaloprov/war)