Dinas P2PA Beberkan Langkah Mencegah Tindakan Kekerasan di Sekolah dan Desa

: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, saat memaparkan materi pada Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus dan Konveksi Hak Anak (KHA) bagi lembaga penyedia layanan perempuan dan anak serta satuan pendidikan. (Foto: Freddy)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 November 2024 | 14:35 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 103


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengungkapkan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dan desa.

Hal ini disampaikan Yana saat menjadi pemateri pada kegiatan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus dan Konveksi Hak Anak (KHA) bagi lembaga penyedia layanan perempuan dan anak, serta satuan pendidikan tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Grand Q Hotel, Rabu (6/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Yana memaparkan berbagai program yang bertujuan untuk mengurangi kekerasan, baik di sekolah maupun di desa. Di sekolah, kata Yana, upaya pencegahan dimulai dengan pendidikan karakter yang mengajarkan sikap toleransi, empati, dan saling menghargai sejak dini.

“Selain itu, penting untuk melatih guru dan staf sekolah agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan serta mampu melakukan mediasi konflik secara efektif,” ungkapnya.

Yana juga menekankan pentingnya sosialisasi dan kampanye anti-kekerasan melalui seminar atau workshop yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Salah satu langkah penting lainnya adalah membangun sistem pelaporan yang aman bagi siswa yang menjadi korban atau saksi kekerasan.

Pengawasan yang ketat di lingkungan sekolah serta pendampingan terhadap siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan juga menjadi fokus utama.

Selain itu, untuk memperkuat pencegahan kekerasan di desa, Yana mengungkapkan bahwa pendidikan dan penyuluhan masyarakat sangat diperlukan. Peran aktif tokoh masyarakat dan pemuka agama juga diharapkan dapat memperkuat pesan antikekerasan.

“Tak kalah penting, pemberdayaan ekonomi dan pendidikan akan membantu mengurangi faktor penyebab kekerasan. Pembentukan posko pengaduan serta pembangunan sistem keamanan desa juga menjadi langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Penyebab utama kekerasan, menurut Yana, antara lain adalah kurangnya pengawasan, budaya kekerasan yang mengakar, dan kurangnya pemahaman serta pelatihan bagi guru. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi juga berkontribusi terhadap tingginya angka kekerasan.

Sebagai solusi, pemerintah daerah bersama dinas pendidikan dan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif, serta memberikan ruang bagi anak-anak dan perempuan di Gorontalo untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan.

“Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan Gorontalo dapat menjadi provinsi yang aman, kondusif, dan mendukung hak-hak anak serta perempuan untuk hidup tanpa ancaman kekerasan,” tutur Yana. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Pj Bupati Kubu Raya: Camat dan Kepala Desa Wajib Siaga Hadapi Karhutla
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 14:48 WIB
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo dan SKALA Perkuat Layanan Penyusunan Kebijakan PPPA
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 14:42 WIB
Inilah Strategi Dinas PPPA untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 6 November 2024 | 17:02 WIB
Dinas P2PA Dorong Desa Ciptakan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 6 November 2024 | 09:25 WIB
Mengenal Prodi Teknologi Rekayasa Energi Terbarukan di Sekolah Vokasi UNG
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:24 WIB
Rakor MKKS Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:40 WIB
APDESI Riau 2024-2029 Dilantik: Kolaborasi Kunci Majukan Desa