Sekda Kab. Pinrang Ikuti Prosesi Pelepasan Mahasiswa Program KKN Universitas Hasanuddin

: Sekda Kab. Pinrang saat mengikuti prosesi pelepasan mahasiswa/mahasiswi Program KKN Universitas Hasanuddin. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 4 Juli 2024 | 08:27 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 263


Pinrang, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, berkesempatan mengikuti prosesi pelepasan mahasiswa/mahasiswi yang akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) gelombang 112 di Baruga A. Pangerang Pettarani, Kampus Universitas Hasanuddin, Selasa (2/7/2024).

Dalam kata sambutannya, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa berharap dari program KKN ini mahasiswa/mahasiswi bisa menerapkan ilmu yang telah didapat selama mengikuti bangku perkuliahan.

Selain itu, para peserta juga diharapkan bisa menjaga nama baik almamater dan berupaya untuk menjadi contoh mahasiswa yang baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang yang ditemui seusai acara pelepasan mengungkapkan apresiasinya kepada Universitas Hasanuddin karena memilih Kabupaten Pinrang sebagai salah satu lokasi program KKN tahun ini.

Hal ini, kata dia, karena peran serta mahasiswa/mahasiswi dalam pembangunan tentu telah dirasakan oleh masyarakat yang menjadi lokus program KKN.

Ia pun siap mendukung dan memberikan support bagi para mahasiswa/mahasiswi dalam pelaksanaan program KKN di Kabupaten Pinrang.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini, 4.225 mahasiswa/mahasiswi dari berbagai fakultas dilepas oleh Rektor Universitas Hasanuddin, di mana Kabupaten Pinrang akan menjadi lokasi bagi 961 mahasiswa/mahasiswi yang merupakan jumlah terbanyak dari kabupaten/kota lain yang menjadi lokasi program KKN 112 Universitas Hasanuddin. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 14 November 2024 | 21:07 WIB
Satgassus Polri Gencar Sosialisasikan Antikorupsi di daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:37 WIB
KPK Dorong Transparansi di Kampus dengan 12 Strategi Penguatan Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:39 WIB
KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri