- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 20 Desember 2024 | 20:24 WIB
: Foto Ilustrasi/Istimewa
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 19 November 2024 | 22:17 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik - Kabupaten Lumajang telah membuktikan bahwa pasar tradisional yang dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Keberhasilan enam pasar tradisional yang ada di Lumajang menjadi contoh nyata bagaimana transaksi yang adil dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.
Dalam keterangannya melalui akun media sosial resmi Diskopindag.lmj, Selasa (19/11/2024), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha, menyatakan bahwa pengelolaan pasar berbasis tata kelola yang baik menjadi faktor kunci dalam keberhasilan tersebut.
Menurutnya, pasar tradisional di Lumajang kini bukan hanya sekedar tempat jual beli, tetapi juga menjadi pusat perekonomian yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, integritas, dan perlindungan hak konsumen.
"Keberhasilan enam pasar tradisional ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang transparan dan adil, kita bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ini juga membawa dampak positif bagi pedagang dan konsumen, serta mendongkrak perekonomian daerah," kata Ridha.
Selain itu, disampaikan Ridha, bahwa Lumajang terus berinovasi untuk memastikan pembangunan ekonomi daerah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut. Dukungan penuh dari masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan pasar tradisional yang maju, transparan, dan berdaya saing.
Dengan keberhasilan ini, Lumajang siap menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan pasar tradisional yang tidak hanya menguntungkan bagi pedagang, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. (MC Kab. Lumajang/An-m)