RPJPD Lumajang, Pilar Pembangunan Jangka Panjang untuk Daerah Berdaya Saing

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 3 Juli 2024 | 22:31 WIB - Redaktur: Elvira - 6K


Lumajang, InfoPublik - Kepala Bappeda Lumajang Retno Wulanandari menyampaikan visi ambisius Kabupaten Lumajang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Visi tersebut adalah untuk menjadikan Lumajang sebagai daerah yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.

"Dalam 20 tahun ke depan, kita sudah memiliki dokumen yang mengatur dan memberikan arahan kebijakan untuk mencapai visi misi Kabupaten Lumajang," jelas Retno dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (2/7/2024).

Pada kesempatan yang sama, Riza Selfi Hidayanti, Penyuluh Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda Lumajang juga menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan dokumen RPJPD tersebut adalah untuk merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok jangka panjang Kabupaten Lumajang.

"Acara dialog interaktif kali ini membahas tentang Raperda RPJPD Kabupaten Lumajang tahun 2025 hingga 2045," ujar Riza.

Dengan adanya RPJPD, harapannya Kabupaten Lumajang dapat meraih kemajuan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan.

RPJPD diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakatnya, serta menjadikan Lumajang sebagai daerah yang kompetitif dan berkelanjutan di masa depan. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 18 April 2025 | 15:31 WIB
Doa dari Tanah Suci: Harapan Bunda Indah untuk Lumajang yang Sejahtera
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 18 April 2025 | 14:13 WIB
Bunda Indah Dukung Pendidikan Berbasis Akhlak dan Al-Qur'an di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 18 April 2025 | 14:12 WIB
Membangun Masa Depan Lumajang lewat Sinergi Pendidikan Tinggi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 18 April 2025 | 13:58 WIB
Melayani dengan Hati, Refleksi Semangat KORPRI di Kabupaten Lumajang
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 17 April 2025 | 20:37 WIB
Pengelolaan Keuangan Transparan, Bangkalan Pertahankan WTP