- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Selasa, 5 November 2024 | 10:12 WIB
: Seluruh Fraksi Setujui LPj Pelaksanaan APBD 2023
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:25 WIB - Redaktur: Juli - 289
Pajarakan, InfoPublik – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 telah mencapai tahap akhir setelah Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (2/7/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tersebut menyoroti Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang Peraturan Daerah (Perda) LPj Pelaksanaan APBD 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat eksekutif serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dalam PA yang disampaikan, semua fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo, termasuk Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan, menyepakati Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Probolinggo.
Keputusan Bersama antara Pj Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo mengenai Persetujuan Bersama Penetapan Perda Tentang LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 mencatat realisasi APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023, dengan pendapatan mencapai Rp2.291.882.009.850,29, belanja dan transfer sebesar Rp2.368.320.490.278,26, serta surplus/defisit sebesar Rp(76.438.480.427,97).
Selain itu, laporan juga mencakup detail pembiayaan daerah, selisih anggaran pendapatan, belanja, serta realisasi surplus/(defisit), serta laporan perubahan saldo anggaran dan neraca per 31 Desember tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan bahwa Raperda LPj APBD 2023 yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, mencerminkan kerja sama dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses selanjutnya melibatkan pengiriman raperda kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, meskipun masih ada beberapa catatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Pj Bupati Ugas juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan masukan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, yang diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo.