Pemkab Jayapura-YP2KP Genjot Percepatan Cakupan Akta Kelahiran dan Imunisasi

: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura bersama Unicef melalui YP2KP melakukan pertemuan dengan jurnalis untuk melihat progres layanan terintegrasi di Pemkab Jayapura di Sentani, Kamis 27 Maret 2024.


Oleh MC KAB JAYAPURA, Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:31 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 270


Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) terus melakukan percepatan cakupan akta kelahiran dan imunisasi bagi bayi yang baru lahir di puskesmas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura bersama Unicef melalui YP2KP melakukan pertemuan dengan jurnalis untuk melihat progres layanan terintegrasi di Pemkab Jayapura di Sentani, Kamis 27 Maret 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Ivone Tresnawati kepada wartawan mengatakan, progres kerja sama dengan dinas kesehatan  melalui program sistem terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan rumah sakit atau Sitanduk Rusa berjalan baik.

"Kami sangat bersyukur dengan adanya dukungan Unicef melalui YP2KP maka program Sitanduk Rusa dapat menyasar masyarakat di daerah perkotaan maupun perkampungan," katanya.

Ivone menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan lima puskesmas diantaranya Puskemas Sentani, Sentani Timur, Waibu, Sentani Barat dan Puskesmas Nimbokrang. "Keinginan kami sebenarnya ingin bekerja sama dengan 22 puskesmas, namun karena kondisi fasilitas alat yang tidak memadai sehingga di awal hanya lima puskesmas, dan hasilnya sangat bagus, dimana masyarakat banyak yang terbantukan," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan Program Sitanduk Rusa maka masyakat yang melahirkan di puskesmas sudah bisa memperoleh kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran secara online. "Orang tua tidak perlu mengurusnya ke kantor Disdukcapil, karena mereka cukup melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti nama anak tidak boleh lebih dari 60 karakter, identitas orang tua kandung dan langsung KIA dan akta dapat dibuatkan oleh petugas puskesmas yang telah dilatih mengoperasikan program Sitanduk Rusa," bebernya.

Sementara itu Program Officer Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua Sigit Wicaksono mengatakan, dukungan ini diberikan supaya pelayanan kependudukan dan kesehatan jarak jauh dapat membantu masyarakat di wilayah terisolir.

"Bayangkan masyarakat yang hidupnya jauh dari kantor bupati, untuk mengurus dokumen kependudukan dengan baik mereka harus naik kendaraan mahal, belum lagi kalau proses di Disdukcapil lambat maka mereka bisa habiskan ratusan ribu untuk sekali pengurusan ke kota," ujarnya.

Pihaknya terus mendorong supaya Program Sitanduk Rusa ini dapat maksimal dan menyentuh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Jayapura sehingga pelayanan apapun termasuk imunisasi dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Tujuan kami supaya masyarakat orang asli Papua memiliki dokumen kependudukan secara sah seperti KTP, KIA, akta kelahiran sehingga mereka dapat mengurus segala sesuatu dengan mudah, memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik," pungkasnya. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:41 WIB
Kabupaten Jayapura Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Senin, 30 September 2024 | 11:22 WIB
Terima Dana Otsus Rp1 Miliar, Distrik Kemtuk Fokus Pengembangan Ekonomi Masyarakat