- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Rabu, 20 November 2024 | 16:17 WIB
: Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan melantik dan menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 208 orang Kepala Desa se-Kabupaten Sergai dalam upacara yang digelar di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (26/6/2024).
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:17 WIB - Redaktur: Untung S - 228
Sei Rampah, InfoPublik - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Sumatra Utara (Sumut), Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan melantik serta menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 208 Kepala Desa se-Kabupaten Sergai. Upacara itu berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah pada Rabu (26/6/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sergai, jajaran pimpinan OPD, ratusan Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Langkah itu menandai tonggak sejarah baru bagi desa di Indonesia, khususnya di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kami berharap para Kepala Desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk meningkatkan kinerja dan memajukan desa masing-masing," ujarnya.
Bupati Darma Wijaya juga mengingatkan para Kepala Desa untuk memegang teguh disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Dia juga mendorong agar para Kepala Desa dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
"Pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan, tugas kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai amanat UU Desa bukanlah hal yang mudah. Kami menghargai dedikasi dan kerja keras para Kepala Desa dalam membangun desa," katanya.
Bupati Darma Wijaya menutup pidatonya dengan mengapresiasi para Kepala Desa atas kontribusi mereka serta harapannya agar mereka terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkab Sergai mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai," tutup Bupati. (Media Center Sergai/Julia)