Banyak Perumahan Terendam Banjir, Sekda Jayapura: DPM PTSP Jangan Asal Beri Izin ke Developer

: Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi mengecek langsung lokasi perumahan yang terendam banjir tersebut.


Oleh MC KAB JAYAPURA, Jumat, 22 Maret 2024 | 05:16 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 124


Sentani, InfoPublik - Curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan tiga komplek perumahan BTN di Kelurahan Dabonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura terendam banjir. Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi mengecek langsung lokasi perumahan yang terendam banjir tersebut.

Sekda mengaku miris dan prihatin terhadap bangunan perumahan yang menurutnya terlihat kurang layak dan tidak sesuai dengan standar karena dibangun tidak memperhitungkan kondisi tanah daerah tersebut.

"Harus dilihat ke depan bisa menyebabkan banjir atau tidak, bangunan pondasinya aman atau tidak termasuk dalam membangun perumahan luas tanah yang digunakan maupun bahannya juga harus diperhatikan dengan baik tidak boleh asal membangun,” kata Hana, Selasa 19 Maret 2024.

Pembangunan perumahan menurut Hana, seharusnya melalui perizinan yang ketat sehingga ketika terjadi hal-hak yang tidak diinginkan tidak melulu menyalahkan pemerintah daerah.

Sekda Hana mewanti-wanti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jayapura agar tidak mudah mengeluarkan izin ke developer. Diakuinya Pemda memang membutuhkan pemasukan bagi PAD untuk Kabupaten Jayapura, ”Tapi harus juga dilihat dari faktor keselamatan dan kenyamanan orang tinggal ke depannya,” tegasnya.

Ia meminta DPM PTSP Kabupaten Jayapura harus lebih ketat dan selektif dalam mengeluarkan izin untuk pengembang. “Tidak boleh asal, yang penting ada pemasukan PAD,” imbuhnya. (MC Kabupaten Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:42 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan 17 Perkara PHPU Legislatif Papua
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 26 April 2024 | 07:31 WIB
Pj Bupati Kunjungi Mall Jayapura, Aset Pemkab Seluas 11.000 M2