Dinas PUPR-PKP Gorontalo Bakal Tindak Lanjuti Pembentukan Satgas Penanganan Sampah

: Kepala Dinas PUPR-PKP Aries Ardianto saat menerima kunjungan kerja Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 18 Maret 2024 | 20:11 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 106


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti pembentukan Satgas untuk penanganan sampah di Provinsi Gorontalo, khususnya di sepanjang ruas Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR-PKP Aries Ardianto usai menerima kunjungan kerja Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).

"Satgas ini telah dibentuk pada tahun 2022, di dalamnya terdapat lintas pemangku kepentingan, baik di lingkungan provinsi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dan pemerintah desa. Satgas ini akan saya dorong agar nantinya bisa mempunyai pijakan hukum atau yuridis formal, sehingga kita bisa lanjut dengan hal teknis pelaksanaannya nanti," kata Aries.

Aries juga menjelaskan bahwa pembentukan Satgas dalam penanganan sampah di Provinsi Gorontalo, khususnya di sepanjang ruas jalan GORR, akan sangat berperan penting karena masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama.

"Saya akan cek dulu yuridis formalnya apa sudah ada atau belum. Jika belum, saya akan segera konsultasi dengan biro hukum tentang bagaimana memayungi satgas ini nantinya," ujar Aries.

"Satgas ini nantinya akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai tupoksinya, namun harus ada yang mengkoordinir semuanya dan satgas ini juga harus mempunyai perencanaan atau program kerja jangka pendek dan jangka panjang yang harus mereka laksanakan nanti," kata Aris lagi.

Aries berharap, dibentuknya Satgas penanganan sampah nantinya dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

"Selama orang buang sampah sembarangan dan tidak diberikan sanksi tegas. Saya rasa tidak akan ada efek jera. Maka dari itu saya berharap Satgas ini nantinya akan mempunyai program penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat akan kepedulian sampah di Provinsi Gorontalo," tandasnya. (mcgorontaloprov/yudi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 10:16 WIB
Struktur Global Water Fund Terus Dikembangkan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:48 WIB
PUPR Tanda Tangani Perjanjian KPBU Pembangunan Ruas Jalan di Papua Pegunungan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 14:42 WIB
PUPR Salurkan 700 Unit Rumah Program BSPS di Papua Barat Daya
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 07:39 WIB
PUPR Ubah Kawasan Kumuh Mrican di Sleman Jadi Pemukiman Layak Huni
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:10 WIB
Pembangunan Rusun ASN PUPR di Jateng Ditargetkan Rampung Akhir Tahun