- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:09 WIB
: Petugas PUPR yang sedang mengujungi rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Papua Barat Daya. PUPR melalui Ditjen Perumahan menyalurkan 700 unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Papua Barat Daya/Foto : Humas Ditjen Perumahan PUPR
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 3 Juli 2024 | 14:42 WIB - Redaktur: Untung S - 472
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan 700 unit rumah dalam bentuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Papua Barat Daya.
Penyaluran bantuan itu bernilai Rp23,5 juta/unit untuk Kota/Kabupaten dan daerah pegunungan atau pesisir senilai Rp40 juta/unit, guna mendorong peningkatan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami menyalurkan Program BSPS atau bedah rumah untuk membantu MBR di Provinsi Papua Barat Daya. Kami ingin program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nilai bantuan per unit rumah di Kota/ Kabupaten sebesar Rp23,5 juta dan untuk daerah pegunungan atau pesisir per unit rumah senilai Rp 40 juta,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Rabu (3/7/2024).
Iwan mengatakan bahwa program BSPS ini merupakan stimulan yang disalurkan pemerintah untuk mendorong semangat masyarakat khususnya MBR untuk membangun serta meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya agar menjadi lebih layak huni dan memenuhi syarat rumah sehat.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan juga menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS untuk mendampingi selama proses pembangunan berlangsung. Sedangkan dana stimulan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli bahan bangunan serta membayar upah tukang.
“Kami juga membentuk kelompok masyarakat dan menugaskan TFL Program BSPS untuk pelaksanaan di lapangan. Kami ingin mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan Program BSPS ini,” ucap Dirjen Perumahan PUPR.
Sejalan dengan pernyataan Dirjen Perumahan PUPR, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Ridwan Dibya Sudartha menjelaskan bahwa jumlah rumah yang akan mendapatkan Program BSPS di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 700 unit tersebar di dua lokasi
Lokasi tersebut yakni Kota Sorong 679 unit dan Kabupaten Sorong 21 unit dengan penyalurannya terbagi menjadi dua tahap sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perumahan yakni tahap pertama 386 unit dan tahap kedua 314 unit.
Berdasarkan data Ditjen Perumahan, Program BSPS di Kota Sorong dilaksanakan di sejumlah Distrik yakni Distrik Sorong Barat sebanyak 296 unit, Distrik Malaimsimsa sebanyak 8 unit dan Distrik Maladum Mes sebanyak 97 unit.
Selain itu juga dibangun di Distrik Sorong sebanyak 10 unit, Distrik Sorong Kepulauan sebanyak 137 unit, Distrik Sorong Kota sebanyak 29 unit, Distrik Sorong Manoi sebanyak 101 unit dan Distrik Sorong Timur sebanyak 1 unit. Sedangkan di Kabupaten Sorong dilaksanakan di dua lokasi yakni Distrik Manyamuk 13 unit dan Distrik Mariat 8 unit.