Dibutuhkan Kolaborasi Para Pihak untuk Pemenuhan Kebutuhan Air yang Layak dan Sehat

: Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, saat memberikan kata sambutan pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Provinsi Gorontalo, Rabu (3/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 3 Juli 2024 | 20:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 116


Kota Gorontalo, InfoPublik – Menurut data hasil Susenas BPS 2023, saat ini hanya sekitar 91,72 persen penduduk Indonesia dan 96 persen penduduk Provinsi Gorontalo yang memiliki akses terhadap air minum yang layak dan sehat. 

Hal ini sangat memperihatinkan, mengingat air adalah kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi. Selain itu, masih banyak masyarakat yang harus berjalan jauh untuk mengambil air, bahkan ada yang harus mengambil air dari sungai yang kotor dan belum melalui proses penyaringan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, yang mewakili Pj Gubernur Gorontalo pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Provinsi Gorontalo, Rabu (3/7/2024).

Yosef menegaskan selain masalah akses, kualitas air minum yang diterima oleh masyarakat juga masih sangat mengkhawatirkan. Di berbagai daerah sering ditemukan adanya kandungan zat-zat berbahaya seperti bakteri, logam berat, dan bahan kimia yang berlebihan dalam air minum. Hal ini dapat mengakibatkan berbagai penyakit, terutama pada anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan. 

“Belum lagi masalah sampah plastik yang sering terbuang di sungai dan laut juga dapat mengancam kualitas air yang kita minum,” kata Yosef.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Susenas Maret 2023, penggunaan air kemasan bermerek atau air isi ulang merupakan yang paling umum di Indonesia sebagai sumber air minum yang dianggap aman, dengan presentase sebesar 40,64 persen.

Data yang dirilis oleh Susenas BPS 2023 menunjukan bahwa sekitar 17,64 persen penduduk Indonesia dan 18,28 persen penduduk Gorontalo masih tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Hal ini berdampak pada penyebaran penyakit yang disebabkan penyakit yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya sanitasi yang baik.

“Kita sering melihat di sekitar kita masih banyak ditemukan tempat pembuangan sampah yang tidak sesuai, air limbah yang langsung di buang ke sungai, serta kurangnya kesadaran kebersihan toilet. Semua ini berakibat pada penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesehatan Masyarakat,” tutur Yosef.

Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga perusahaan swasta.

Yosef berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat untuk mengatasi masalah PKP, air minum, dan sanitasi di Indonesia, khususnya se-Provinsi Gorontalo.

“Mari kita jadikan air dan sanitasi sebagai hak asasi manusia yang harus terpenuhi untuk semua dan tentunya sangat baik untuk mendorong kolaborasi, sekaligus dapat menghubungkan para pihak yang terkait, sehingga tujuan untuk mencapai sanitasi aman yang berkelanjutan dapat dicapai dengan optimal,” ujar Yosef.

Rakor ini dihadiri Kepala BPPW Gorontalo, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Kepala OPD terkait lingkup Provinsi Gorontalo, Kepala OPD terkait lingkup kabupaten/kota, narasumber dari PIU/PMU Bappenas dan Kemendagri, anggota Pokja PKP Provinsi Gorontalo, anggota Pokja PKP kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Yosef Koton menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan ini sehingga dapat berlangsung dengan baik. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 7 Juli 2024 | 05:18 WIB
Memudahkan Masyarakat Buang Sampah, DLH Kota Padang Sediakan TPS Mobile
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 07:15 WIB
Satgas Penanganan Sampah di Jalan GORR Libatkan Pemkab dan Pemprov Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 18 Maret 2024 | 22:37 WIB
Ombudsman Apresiasi Dinas PUPR-PKP atas Penanganan Sampah di Jalan GORR