Bayi Baru Lahir Dapat Tiga Dokumen Melalui Inovasi Lasungku Talu Disdukcapil Balangan

: Penyerahan tiga dokumen sekaligus untuk bayi baru lahir kepada orang tua melalui Inovasi Lasungku Talu.-Foto:Mc.Banjarbaru


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 14 Maret 2024 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 264


Paringin, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan melakukan upaya peningkatan kepemilikan akta kelahiran untuk usia anak melalui inovasi Lasungku Talu.

Diketahui bahwa Lasungku Talu merupakan akronim dari bahasa banjar yaitu talu artinya tiga yakni ketika bayi dilahirkan diberikan surat keterangan kelahiran, disiapkan berkas lainnya untuk selanjutnya diproses dan diterbitkan tiga dokumen sekaligus terdiri dari Akta Kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga.

Plt. Kadis Dukcapil Hj. Ellyannor, Kamis (14/3/2024) mengatakan inovasi Lasungku Talu ini memberikan kemudahan bagi orang tua untuk membuat akta kelahiran tanpa mengurus sendiri dan datang ke Disdukcapil.

"Cukup membawa berkas Kartu Keluarga (KK), buku nikah, KTP, selanjutnya diproses melalui admin rumah sakit dan admin Dukcapil mengirimkan berkas melalui WhatsApp. Setelah dokumen selesai diberikan file pdf untuk dicetak langsung di rumah sakit dan diserahkan ke orang tuanya sebelum keluar dari rumah sakit,"imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya, layanan ini dapat terlaksana dengan adanya kerjasama pada rumah sakit Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Diharapkan melalui inovasi ini dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, sehingga bayi lahir cepat teregister dan memiliki akta lahir dengan lebih mudah dan cepat.

Inovasi ini sudah dijalankan dua tahun lebih dan akan terus dikembangkan ke fasiltas kesehatan lainnya seperti Puskesmas dan Praktek Bidan Mandiri di Balangan.

"Harapan kami Disdukcapil melalui Inovasi Lasungku Talu dapat memberi manfaat sekaligus kebahagian bagi orang tua bayi setelah pulang keluar dari rumah sakit dengan membawa bayi sekaligus akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA anak,"tambahnya. (MC Balangan/el/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:22 WIB
Satu Dekade Gubernur Kalsel, Pembangunan di Sektor Perkebunan dan Peternakan Meningkat Signifikan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 6 September 2024 | 09:37 WIB
BPP Paringin Selatan Dampingi Petani Hortikultura di Desa Telaga Purun
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 19:40 WIB
Tolak Bala Arba Mustamir, MA Darussalam Awayan Gelar Amalan Bersama
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 19:39 WIB
Pemkab Balangan Lakukan Penataan Kawasan Masjid Al Akbar
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 19:38 WIB
Keseruan Lomba Permainan Tradisional Warnai FBBS II
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 19:42 WIB
Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan, RSUD Ulin Banjarmasin Terus Tingkatkan Kewaspadaan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 19:44 WIB
Cegah Kebakaran Lahan, BPTPH Kalsel Gelar Sosialisasi kepada Petugas POPT