Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Pulau Taliabu Maluku Utara Rilis Enam Imbauan

: Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerbitkan imbauan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 14 Maret 2024 | 09:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 128


Taliabu, InfoPublik – Memasuki bulan Ramadan 1445 H, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerbitkan imbauan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, menyampaikan ihwal imbauan tersebut secara tertulis. "Marhaban ya Ramadan, kami Kepolisian Resor Pulau Taliabu mengimbau agar menjaga Kamtibmas selama Ramadan," ucapnya sebagaimana isi imbauan, Rabu (13/3/2024).

Setidaknya terdapat enam poin imbauan yang dirilis Polres Pulau Taliabu. Pertama, tidak melakukan balapan liar dan konvoi kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kedua, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban orang lain, selama Ramadan. Ketiga, waspada segala bentuk tindak pidana pencurian.

Keempat, tidak melakukan sahur keliling menggunakan sound system yang bervolume besar. Kelima, tidak menyalakan petasan/kembang api di siang maupun malam hari. Keenam, saling menjaga toleransi antar umat beragama. (MC Tidore/Laode Havidl)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 25 November 2024 | 20:02 WIB
Kelangkaan BBM di Pelabuhan Semut Ternate Ganggu Transportasi Laut ke Sofifi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil