- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 27 November 2024 | 13:43 WIB
: Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerbitkan imbauan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 14 Maret 2024 | 09:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 128
Taliabu, InfoPublik – Memasuki bulan Ramadan 1445 H, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerbitkan imbauan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, menyampaikan ihwal imbauan tersebut secara tertulis. "Marhaban ya Ramadan, kami Kepolisian Resor Pulau Taliabu mengimbau agar menjaga Kamtibmas selama Ramadan," ucapnya sebagaimana isi imbauan, Rabu (13/3/2024).
Setidaknya terdapat enam poin imbauan yang dirilis Polres Pulau Taliabu. Pertama, tidak melakukan balapan liar dan konvoi kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kedua, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban orang lain, selama Ramadan. Ketiga, waspada segala bentuk tindak pidana pencurian.
Keempat, tidak melakukan sahur keliling menggunakan sound system yang bervolume besar. Kelima, tidak menyalakan petasan/kembang api di siang maupun malam hari. Keenam, saling menjaga toleransi antar umat beragama. (MC Tidore/Laode Havidl)