1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya Bakal Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

: Rakor antara Pemkab Aceh Jaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Ruang Rapat Bupati Aceh Jaya, Kamis (7/3/2024)


Oleh MC KAB ACEH JAYA, Senin, 11 Maret 2024 | 23:31 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 206


Calang, InfoPublik – Sebanyak 1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditargetkan terealisasi paling lambat April 2024.

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Ruang Rapat Bupati Aceh Jaya, Kamis (7/3/2024).

Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Murtala, itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan No. 91 Tahun 2023 yang mewajibkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan jaminan sosial bagi Petani Sawit Mandiri.

Selain petani sawit, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memprioritaskan para pekerja di lingkungan gampong untuk mendapatkan jaminan sosial.

Dalam arahannya, Murtala menekankan agar program-program BPJS Ketenagakerjaan ini lebih fokus kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Jaya.

Terkait penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Gampong, Murtala menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terkait regulasi dan manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Murtala.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli, mengapresiasi dukungan Pemkab Aceh Jaya. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Aceh Jaya," ucapnya.

"Mudah-mudahan pertemuan yang singkat ini bisa memberikan arah dan kebijakan lebih detail dan fokus sehingga perlindungan ini bisa kita realisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Bakhtiar, menjelaskan, program DBH telah direncanakan sejak tahun lalu dengan anggaran Rp328.608.000 untuk 1.630 orang.

Program ini diperuntukkan bagi buruh tani, bukan pengusaha tani, dan bertujuan untuk mempercepat mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Aceh Jaya menerima plakat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh atas komitmennya dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Selasa, 12 Maret 2024 | 09:41 WIB
Dorong Kemandirian Dayah, Pj Bupati Aceh Jaya Tekankan Akuntabilitas Manajemen
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Sabtu, 9 Maret 2024 | 05:23 WIB
Aceh Jaya Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik ke-7
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Minggu, 3 September 2023 | 17:06 WIB
Kabupaten Sorong sebagai Ikonnya PBD