- Oleh Wandi
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:43 WIB
:
Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Jumat, 8 Maret 2024 | 16:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 154
Pangkalpinang, InfoPublik -Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto mengatakan, pihaknya mendukung percepatan mandatory sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Percepatan itu didasari minimnya angka sertifikasi pada UMKM dibandingkan dengan total keseluruhan jumlah unit usaha. Kepulauan Babel hanya mencatatkan 2 persen UMKM dengan sertifikasi halal dari total 199.974 unit usaha yang terdata.
“Perkembangan data UMKM di Babel pada Desember 2023 lalu diketahui berjumlah 199.974 unit usaha, sedangkan produk yang telah memiliki sertifikat halal baik secara reguler maupun self declare adalah 3.556 sertifikat atau sama dengan 2 persen, ini masih sangat minim mengingat jumlah pelaku usaha yang tumbuh menjamur di Babel," kata Naziarto di Gedung Olahraga (GOR) Sahabuddin, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel pada Kamis (7/3/2024).
Ia menjelaskan, mandatory sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sesuai butir Deklarasi Halal Dunia dalam Kongres Halal Internasional yang diikuti 15 negara pada Juni 2022. Sekaligus komitmen Pemprov Kepulauan Babel menjadikan Negeri Serumpun Sebalai sebagai destinasi wisata halal kelas dunia guna mempercepat pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Sekda Naziarto juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UMKM yang memilih Kep Babel sebagai sebagai provinsi pertama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi aktif termasuk Bank Indonesia.
"Kita tahu Kep Babel ini merupakan daerah yang memiliki potensi besar berupa keindahan alam dengan ciri khas kuliner dan juga adat budaya melayu yang kuat. Komitmen dalam kegiatan ini juga seiring sejalan dengan cita-cita Kep Babel untuk menjadi daerah dengan destinasi wisata halal yang mendunia," pungkasnya.