Tindak Lanjut 83 Persen, BPK Apresiasi Pemkab Deli Serdang

: Tindak Lanjut 83 Persen, BPK Apresiasi Pemkab Deli Serdang


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Kamis, 7 Maret 2024 | 15:58 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 179


Deli Serdang, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Apresiasi diberikan karena Pemkab Deli Serdang telah melakukan tindak lanjut atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 83 persen. Sehingga, yang belum terselesaikan hanya sekitar 17 persen.

"Dari hasil pencapaian ini, saya mengucapkan terima kasih. Tentunya, karena menurut target yang ditetapkan BPK sebesar 75 persen. Harapan kami, mari terus dorong tindak lanjut ini. Ke depan kita targetkan juga lima tahun terakhir supaya kelihatan kinerja pimpinan dalam menyelesaikan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah," ucap Ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (6/3/2024).

Alo menyambut baik apresiasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut tersebut. Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan agar seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selama melakukan pemeriksaan, pastinya ditemukan kekurangan dan kelemahan. Dalam hal itu, Pemkab Deli Serdang akan bertanggungjawab dalam melakukan perbaikan.

Untuk itu, Ali meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan tim pemeriksa BPK RI Wilayah Sumut.

"Ke depannya, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deli Serdang untuk Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksa yang telah kami terima. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa kami tindak lanjuti," kata Ali yang turut didampingi sejumlah pimpina organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Jumat, 26 April 2024 | 18:57 WIB
Tenun Donggala Resmi Dapatkan Indikasi Geografis
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 25 April 2024 | 21:03 WIB
Kesadaran atas Keberagaman Jadi Tema Waisak 2024