Kepala BPKAD Malut Beberkan Penyebab Tambahan Penghasilan ASN Telat Dibayarkan

: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 8 Maret 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 397


Maluku Utara – InfoPublik – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya merespons kabar tentang akan dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, keterlambatan pembayaran TPP ASN dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2024 belum jalan. “TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan,” tegasnya, Selasa (5/3/2024).

Pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan no registrasi karena menjalankan APBD harus pakai sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kuncinya ada di Kemendagri.

Menurut dia, beberapa waktu lalu, pihaknya juga melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dan sesuai hasil evaluasi pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekda, sebelum nanti disempurnakan oleh Bappeda.

“Setelah APBD jalan baru TPP bisa dibayarkan karena TPP bukan belanja wajib dan mengikat. Uang TPP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan,” tandasnya.

Sekadar informasi, TPP ASN yang belum dibayarkan Pemprov Malut terhitung empat bulan. Rinciannya dua bulan di tahun 2023 yakni November-Desember dan di tahun 2024 pada bulan Januari – Februari. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:55 WIB
Menteri PANRB Minta ASN Komitmen Jaga Netralitas saat Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 12:50 WIB
Kemendagri Gelar Bimtek Perhitungan Pajak untuk Tingkatkan Potensi Daerah
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
Kemendagri Tunda Bansos APBD Jelang Pilkada 2024, Ini Aturannya
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD 2025 Tepat Waktu sesuai Permendagri
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 02:19 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi: Penyampaian Rancangan APBD 2025