Pemkab dan DPRD Targetkan Raperda RTRW Selesai Maret

: DPRD dan Pemkab Temanggung sepakat segera menyelesaikan Raperda RTRW tahun 2024 -2044 pada Maret 2024.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 4 Maret 2024 | 16:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 182


Temanggung, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Temanggung sepakat segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024 -2044 pada Maret 2024.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, Pansus Raperda RTRW 2024-2044 telah selesai masa kerjanya, sementara raperda belum selesai, sehingga perlu dibentuk pansus baru. "Hari ini dibentuk pansus baru, masa kerja pansus itu maksimal satu tahun. Yang masa kerja pansus keburu selesai," kata Pj. Bupati, Senin (4/3/2024).

Pj. Bupati mengemukakan hal tersebut, ditemui usai Rapat Paripurna Permohonan Persetujuan Substansi Raperda RTRW di Gedung DPRD setempat

Disampaikan, pembahasan Raperda RTRW sudah sejak tahun lalu. Lamanya pembahasan, sebab perlu pembahasan lintas sektoral (linsek) untuk persetujuan substansi, yang diketuai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pembahasan linsek, dilaksanakan pada 17 Juli 2023 di Jakarta dan surat persetujuan baru turun pada 19 Februari 2024. Isinya, yakni substansi Raperda RTRW disetujui untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan proses penetapannya menjadi peraturan daerah dilaksanakan dalam dua bulan.

"Jadi dibentuk Pansus lagi untuk menyelesaikan raperda, mudah-mudahan dalam bulan maret ini sudah selesai semuanya," harap Pj. Bupati. Setelah nanti disetujui dalam Sidang Paripurna, maka Raperda RTRW akan disampaikan pada Gubernur untuk tahap evaluasi.

Pj. Bupati mengemukakan harapan, Perda RTRW dapat memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan investasi dan penanaman modal di Kabupaten Temanggung. Selain itu, dapat memberikan manfaat berupa suatu acuan dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Temanggung.

"Perda RTRW untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Muh Amin yang memimpin rapat tersebut mengatakan, pansus terdiri dari 15 orang yang beranggotakan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Temanggung. "Kami akan bekerja optimal dan diharapkan pada Senin depan (11/4/2024) sudah digelar rapat lanjutan," katanya.

Untuk saat ini, pansus akan menggelar rapat pendalaman guna membahas raperda. (Aiz:DS2;Sv;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Ikut Evaluasi, Pemkab Temanggung Komitmen Dukung Implementasi SPBE dan Smart City
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 10 September 2024 | 10:15 WIB
DPRD Temanggung Minta Pabrik Rokok Serap Tembakau Petani
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:41 WIB
HUT ke-79 RI, Pemkab Temanggung Teguhkan Komitmen Majukan Negeri
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 18 Juli 2024 | 16:58 WIB
Pemkab Keluarkan SE Antisipasi Bencana Kekeringan dan Karhutla, Begini Isinya