- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Kamis, 21 November 2024 | 13:03 WIB
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Inspektorat mengadakan sosialisasi implementasi nilai-nilai desa antikorupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desar yang bersih, transparan dan akuntabel, Rabu (21/8/2024).
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 229
Temanggung, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Inspektorat mengadakan sosialisasi implementasi nilai-nilai desa antikorupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desar yang bersih, transparan dan akuntabel, Rabu (21/8/2024). Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menekankan, pentingnya memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya korupsi dan berperan aktif mencegahnya.
“Saya mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Mari kita bangun budaya transparansi dan akuntabilitas, serta tingkatkan partisipasi dalam proses pemerintahan desa,” ajak Hary di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
Pj Bupati berharap, dengan sosialisasi ini seluruh lapisan masyarakat di desa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, melaporkan dan mencegah tindakan korupsi. Tak hanya itu lanjutnya, juga harus dijadikan titik awal memerangi korupsi dan menciptakan perubahan positif.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi Kebijakan Penguatan Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinpermades, paparan materi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Jateng, dan materi Website Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinkominfo Temanggung.
Hadir dalam acara sosialisasi, narasumber dari Inspektorat Provinsi Jateng, pendamping Desa Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Jateng, OPD terkait dan Kades se-Kabupaten Temanggung.(DS2;Ekp)