- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
: Barang bukti miras jenis cap tikus yang diamankan Tim Operasi Pekat Kie Raha 2024 Polda Maluku Utara, Senin (4/3/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 4 Maret 2024 | 12:29 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 239
Malut, InfoPublik – Tim Operasi Pekat Kie Raha 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Miras dipasok orang tak dikenal (OTK) dari Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat ke Kota Ternate.
"Anggota temukan 110 kantong cap tikus, dalam sebuah speedbot rute Jailolo-Ternate. Temuan ini berkat informasi warga, bahwa akan terjadi penyelundupan miras, " ungkap Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, Senin (4/2/2024).
Guna mengatasi peredaran miras dan melindungi warga dari dampak negatif mengonsumsi miras, lanjut Bambang, langkah-langkah preventif akan terus dilakukan pihaknya. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri, dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman.
Menjelang bulan suci Ramadan 1445 H, Kabidhumas juga meminta warga mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam berantas peredaran miras. "Karena dengan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir, " pungkas Bambang. (MC Tidore/Randi Basri)