Tercepat, Bupati Tanah Datar Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sumbar

: Tercepat, Bupati Tanah Datar Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sumbar -Foto:Mc.Tanah Datar


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 28 Februari 2024 | 09:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Batusangkar, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat.
 
Penyerahan LKPD Tahun 2023 oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra  kepada kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus, pada Selasa (27/2/2024) di kantor BPK Perwakilan Sumbar di Padang ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumatra Barat.
 
Pihak yang hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kepala BKD Helfy Rahmy Harun, Inspektur Desy Rima dan beberapa pejabat lainnya. Selain itu, juga hadir Ketua Auditoriat Sumbar II dan Tim audit.
 
Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPKP Sumbar termasuk tim yang telah berkenan menerima dan menjadwalkan pertemuan sehingga pihaknya dapat menyerahkan LKPD tahun 2023, termasuk tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar.
 
"Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun telah bisa menyerahkan LKPD 2023 ini dalam waktu yang cepat. Tentu ini tidak terlepas dari kerja keras Kepala BKD beserta jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujarnya.
 
Disampaikannya, LKPD 2023 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi.
 
"Ini menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya," imbuhnya.
 
Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumatra Barat, untuk digunakan sebagai media dalam menilai kewajaran penyajian dan kinerja PemerintahTanah Datar. "Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai hendaknya," harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2023 Pemkab Tanah Datar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Kabupaten Tanah Datar merupakan entitas pertama yang menyerahkan LKPD tahun 2023 dari kabupaten/kota se-Provinsi Sumatra Barat.
 
"Semoga penyerahan LKPD 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya di Provinsi Sumatra," tuturnya.
 
Arif juga menyebutkan, penyerahan LKPD tahun anggaran 2023 oleh Pemkab Tanah Datar hari ini merupakan yang pertama dan tercepat di Sumbar.
 
"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir,” katanya.
 
Secara khusus, Arif juga memuji kesungguhan dan keseriusan Bupati Eka Putra beserta segenap jajaran Pemkab Tanah Datar dalam menyelenggarakan peme­rintahan yang tercermin dari cepatnya penyelesai­an LKPD, sesuai acuan yang telah ditetapkan.
 
"Sebelum menerima LKPD ini, BPK Perwakilan Sumbar sudah melakukan pemeriksaan awal selama satu bulan. Berkat langkah kooperatif semua pihak di lingkungan Pemkab Tanah Datar, tugas tim kami berjalan dengan lancar dan semua data yang diperlukan untuk bahan peme­riksaan dengan mudah bisa didapat dan diakses oleh anggota tim dari SKPD terkait. Untuk itu, atas kerja sama ini kami ucapkan terima kasih,” jelasnya.
 
Kabupaten Tanah Datar skor tindak lanjut rekomendasi per semester II tahun 2023 atau akhir Desember lalu sebesar 83% dan ini termasuk nilai yang cukup bagus. "Mudah-mudahan ke depannya dapat di tingkatkan dan semoga mendapatkan hasil sesuai harapan dengan opini WTP kembali," tambahnya. (Mc.Tanah Datar/Prokopim/hr/rhn/eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:58 WIB
Tim PK-JKN Temukan Beragam Modus Fraud dalam Program JKN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:55 WIB
KPK Ungkap Kecurangan Klaim JKN di Tiga Rumah Sakit dengan Nilai Rp35 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:10 WIB
KPK Hibahkan Aset Sitaan Korupsi Senilai Rp9,6 Miliar kepada BNN DKI Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:24 WIB
KPK Semai Nilai Antikorupsi di Hari Anak Nasional dengan Edukasi Interaktif
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 20:42 WIB
KPK dan LPSK Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Saksi dalam Penanganan Korupsi