- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
: Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli dan sejumlah Forkopimda Pulau Taliabu, berpose bersama di acara Musrenbang RKPD Pulau Taliabu. Dok: Laode
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 27 Februari 2024 | 19:32 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 121
Taliabu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, menggelar kegiatan tahunan yakni Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025, di Eks Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (26/2/2024).
Dihadiri seluruh Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pulau Taliabu.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli membuka acara tersebut dengan resmi.
Dia menambahkan, agenda tersebut bukan hanya sekedar kegiatan formalitas belaka. Tetapi merupakan agenda tahunan Pemerintah Daerah.
Sebagimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
"Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun ini, merupakan penjabaran tahun ke empat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu 2021-2026 dan menjadi tahun terakhir RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025," ucap Ramli.
Kata Ramli, penyusunan RKPD tahun 2025 saat ini diarahkan untuk mencapai visi jangka menengah tahun 2021-2026.
"Yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang unggul, berahklak, mandiri dan sejahtera," pungkasnya. Laode Havidl/MC Tidore