Pemkab Boven Digoel Menertibkan Pedagang Mama Papua di Areal Titik Nol

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 346


Boven Digoel, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menertibkan Pedagang Pasar dadakan Mama-mama Papua di areal  Titik Nol kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Propinsi Papua Selatan, Jumat (23/02/24).

Sempat mendapat penolakan, tetapi penertiban berhasil dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Boven Digoel.

Relokasi tersebut dilakukan Pemerintah karena Pasar dadakan dinilai sangat meresahkan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu merusak wajah dan citra kota Tanah Merah sebagai kota Sejarah.

"Nanti tamu dari luar daerah datang melihat ini bukan lagi kota Sejarah, tetapi kota Pasar," kata Kasatpol PP Fabianus Sinfahagi.

Menurutnya, Pasar Sentral Tanah Merah di Kilo Meter 3 sudah dibangun Pemerintah. Namun tidak digunakan, sebaliknya Pedagang Mama-mama Papua ini memilih emperan jalan untuk dijadikan Pasar.

Mereka berdalih memilih berjualan di pinggir jalan, karena Pasar Sentral sepi pembeli.

"Ini bukan alasan yang tepat, karena jika semua berjualan di Pasar, otomatis pembeli akan masuk Pasar untuk berbelanja," tegas Fabianus.

Sementara itu terkait kekurangan fasilitas Pasar Sentral, ungkap Fabianus akan dibenahi Pemerintah, melalui dinas-dinas teknis yang membidangi, seperti Perindagkop, PUPR, Perhubungan dan lain sebagainya. (MC.Boven Digoel/RIA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 22:23 WIB
Pascapergantian Pemimpin, Satpol PP Provinsi Gorontalo Gelar Pisah Sambut Kasatpol PP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 23 Desember 2024 | 11:39 WIB
Family Gathering Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ajang Kebersamaan dan Kekompakan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 07:24 WIB
Bapenda Pontianak Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Ketertiban Pajak
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 2 Desember 2024 | 23:11 WIB
Sejumlah TPS di Kabupaten Boven Digoel dan Asmat Gelar PSU dan PSL
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024