Sejumlah TPS di Kabupaten Boven Digoel dan Asmat Gelar PSU dan PSL

: Dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 2 Desember 2024 | 23:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 72


Merauke, InfoPublik - Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Kampung Asiki, Distrik Jair, Senin (2/12/2024).

"Alasan dilakukan PSU karena ada pemilih terdaftar di TPS 11 tapi mencoblos di TPS 28 dan itu ada beberapa pemilih,” ujar Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze saat dikonfirmasi.

Kemudian lanjutnya, ada pemilih yang terdaftar di DPT di luar Papua Selatan juga ikut mencoblos di TPS 28 sebanyak tujuh pemilih sehingga oleh Bawaslu dikeluarkan rekomendasi untuk PSU.

Sementara itu untuk Kabupaten Asmat dilakukan PSU dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Di antaranya di salah satu kampung di Atsi, di Pulau 3 ada satu kampung yang PSL dan dua kampung PSU. Pelaksanaan PSU dan PSL masih menunggu persiapan logistik. Untuk Asmat ada beberapa kasus berbeda-beda. Namun situasi dua kabupaten tersebut masih berjalan aman.

Meski adanya PSU dan PSL pelaksanaan pleno tingkat provinsi akan tetap sesuai jadwal yakni pada 7-9 Desember.

Sementara untuk Kabupaten Mappi pleno di 12 distrik telah dilaksanakan dan mulai berlanjut ke pleno tingkat kabupaten. "Jadi untuk kabupaten yang sudah siap akan pleno duluan," tutup Theresia. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:29 WIB
6 Desember 2024, Jadwal Paling Lambat PSU Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 2 Desember 2024 | 17:42 WIB
Polda Sumbar Fokus Amankan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:13 WIB
KPU Garut Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:10 WIB
KPU Kendari Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:56 WIB
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK