Bawaslu Morotai Pastikan Tidak Ada PSU di Dapil I dan III

: PEMILU: Salah satu TPS di Desa Juanga, Morotai Selatan. Di mana TPS ini saat pungut hitung berlangsung ada dugaan pelanggaran sehingga pungut hitung berlangsung sempat ditunda, Sabtu (17/2/2024). Foto: Fizri Nurdin


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 23 Februari 2024 | 13:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 136


Morotai, Infopublik - Bawaslu Pulau  Morotai memastikan tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) I dan III. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, di Pulau Morotai, Kamis (22/2/2024).

Itu bukan tanpa alasan, bagi Ramla sejauh ini, pihaknya mendapatkan laporan dari peserta pemilu atau para Caleg. Berkaitan dengan pelanggan Pemilu saat pungut hitung berlangsung pada 14 Februiari 2024, hanya saja diakuinya, setidaknya tujuh laporan yang diadukan ke Bawaslu itu. Setelah dikaji oleh Bawaslu, tidak masuk dalam kategori berpotensi PSU, melainkan mengarah ke pelanggaran pidana.

"Sesuai dengan laporan yang masuk, di Bawaslu Morotai, setelah dikaji dari total 7 laporan itu, ranahnya dia lari ke pelanggaran pidana, dia tidak masuk unsur untuk kategori PSU," katanya.

"Untuk laporan yang mengarah ke pidana itu, salah satunya di Desa Momojiu, itu nantinya sasarannya ke KPSS."

"Karena mereka lalai dalam melaksanakan tugas,  dia nanti ada kena sanksi," sambungnya.

Terkait hal itu Ramla menegaskan tidak ada PSU di Kecamatan Morotai Selatan.

"Saya pastikan di Kecamatan Morotai Selatan (Dapil I-red) tidak ada PSU. Jadi terakhir saya pastikan hanya Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat saja yang PSU," tegasnya.

Diakuinya, aduan itu disampaikan langsung oleh para peserta Pemilu atau para Caleg. Hanya saja kata dia, batas waktu yang diberikan untuk menerima aduan itu batas pada tanggal 24 Februari 2024.

"Jadi sementara hanya 7 laporan yang sudah kami kaji. Nah otomatis besok baru masuk di tanggal 23, harus kami kaji, telusuri, itu tidak cukup waktu, sampai di tanggal 24, untuk Rekom PSU diatas tanggal 24,"cetusnya.

Sembari menegaskan juga, selain Dapil I, dapil III juga demikian, tak akan lagi PSU.

"Jadi selain, Selatan ini, Kecamatan Morotai Timur, dan Utara, (Dapil III-red) juga tidak ada PSU. Yang mengenai Loleo Jaya itu, dia bisa memilih, karena dia itu ada suket, "pungkasnya. (Fizri Nurdin/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 28 November 2024 | 07:31 WIB
Pilkada 2024 di Flores Timur Sukses meski Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:43 WIB
Pj Bupati HSU Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 01 Murung Sari, Amuntai Tengah
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian Berharap Pilkada 2024 Berlangsung Damai
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 November 2024 | 09:26 WIB
KPU Pastikan Kondusifnya Situasi di Sampang Pasca-Insiden Ketapang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:49 WIB
Awas PSU! KPU Sumbar Ingatkan Petugas Pastikan Hak Pilih Sesuai Prosedur