Bawaslu Morotai Merekomendasikan Dua TPS melakukan PSU

: Ramla Molle. Foto: Irjan Rahaguna


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 23 Februari 2024 | 08:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 113


Morotai, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah melakukan pengkajian terhadap tujuh laporan pelanggaran Pemilu 2024.

Dari sejumlah laporan tersebut, Bawaslu Morotai memastikan hanya merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada dua TPS di Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat.

Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle akan ditindaklanjuti dengan pidana Pemilu.

"Dari total 7 laporan yang masuk itu ranahnya ke pelanggaran pidana, tidak masuk unsur kategori PSU," ungkap Ramla, di kantor Bawaslu, Kabupaten Morotai, Maluku Utara pada Kamis (22/2/2024 ). 

Sebab itu, kata Ramla, laporan pelanggaran Pemilu di Morotai Selatan, Morotai Utara, dan Morotai Timur dipastikan tidak ditindaklanjuti dengan PSU.

"Karena batas penanganan hanya batas tanggal 24 (Februari), jadi laporan sampai saat ini kan sudah tidak ada. Sementara yang 7 kami sudah kaji, jadi kalau kita kaji itu tidak cukup waktu sampai tanggal 24 untuk rekomendasi PSU," tandas dia. Irjan/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 28 November 2024 | 07:31 WIB
Pilkada 2024 di Flores Timur Sukses meski Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:43 WIB
Pj Bupati HSU Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 01 Murung Sari, Amuntai Tengah
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian Berharap Pilkada 2024 Berlangsung Damai
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 November 2024 | 09:26 WIB
KPU Pastikan Kondusifnya Situasi di Sampang Pasca-Insiden Ketapang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:49 WIB
Awas PSU! KPU Sumbar Ingatkan Petugas Pastikan Hak Pilih Sesuai Prosedur