- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
: Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas. Dok: Irjan Rahaguna
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 23 Februari 2024 | 08:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 121
Morotai, InfoPublik - Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Morotai Timur dan PPK Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaksanakan pada Jumat, 23 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, di Morotai, Rabu (21/2/2024)
Irwan mengatakan, pihaknya sudah menyurat kepada dua PPK di daerah pemilihan (Dapil) tiga tersebut terkait dengan jadwal pleno rekapitulasi tersebut.
Alasan diundurnya tahapan pleno rekapitulasi ini, kata dia, dikarenakan adanya kendala fasilitas pendukung.
"Barusan kami melakukan rapat dan itu akan terpenuhi besok, misalnya ada kebutuhan teknis lainnya yaitu tidak ada di timur yang dorang (mereka) harus pinjam di selatan," kata Irwan
Sedianya, pleno rekapitulasi untuk PPK Morotai Timur PPK Morotai Utara ditetapkan pada Rabu, 21 Februari 2024.
Irwan pun menegaskan, diundurnya jadwal tahapan tersebut bukan karena kelalaian penyelenggara atau karena adanya indikasi lain. Ini perlu dia pertegas agar tidak ada spekulasi dugaan mengenai pengunduran jadwal tersebut. (Irjan Rahaguna/MC Tidore)