KPID Sumbar Dorong Pemko Payakumbuh Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

: Bertempat di salah satu Kedai Kopi di Kota Payakumbuh, Sekda Rida Ananda (kanan) berdiskusi dengan Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy dan Korbid PKSP KPID Sumbar Dasrul membahas pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kota Payakumbuh, Rabu (07/02/2024) sore.


Oleh MC Kota Payakumbuh, Kamis, 8 Februari 2024 | 05:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 107


Payakumbuh, InfoPublik - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatra Barat mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

"Hari ini kami menerima audiensi dari KPID Sumbar dan membahas sejumlah program positif untuk kemajuan daerah, salah satunya tentang LPPL," kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menerima audiensi dari KPID Provinsi Sumatra Barat, Rabu (07/02/2024).

Ia mengatakan bahwa hasil dari diskusi  dengan KPID Sumbar akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Pj Wali Kota Payakumbuh.

"InsyaAllah jika hal-hal positif untuk kemajuan daerah tentu akan kita dukung sepenuhnya dan untuk LPPL ini tentu harus kita lahirkan dulu peraturannya. Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya.

Selanjutnya, kata Rida, saat ini sangat dibutuhkan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait konten penyiaran yang layak untuk ditonton oleh anak serta generasi muda.

"Hal ini agar anak kita, generasi muda kita tidak mendapatkan dampak negatif dari konten-konten penyiaran yang seharusnya belum layak untuk ditontonnya," kata dia.

Sementara Ketua KPID Provinsi Sumatra Barat Robert Cenedy mengatakan saat ini Pemerintah Daerah membutuhkan LPPL untuk bisa menjadi penyeimbang informasi di tengah masyarakat.

"Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini banyak kesalahan informasi yang sampai ke masyarakat kita. Untuk itu pemerintah daerah membutuhkan LPPL ini," ujarnya didampingi Korbid PKSP Dasrul.

Ia mengatakan untuk saat ini sejumlah daerah di Provinsi Sumatra Barat sudah memiliki LPPL dan pihaknya mendorong Pemko Payakumbuh untuk juga memiliki LPPL.

"Seluruh informasi terkait pemerintahan dapat disampaikan di LPPL yang dimiliki pemerintah daerah. Sehingga segala informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat," kata dia.

Selanjutnya LPPL dapat mengakomodir generasi muda kreatif yang berminat di bidang penyiaran, baik di jasa penyiaran televisi maupun di radio.

"Kita mendorong untuk Kota Payakumbuh dapat membentuk LPPL jasa penyiaran televisi karena belum ada di Sumbar. Semoga Kota Payakumbuh menjadi yang pertama, kita siap mendukung ini," katanya. (MC Kota Payakumbuh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 5 November 2024 | 15:48 WIB
Kota Pariaman Terima Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 5 November 2024 | 15:43 WIB
Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Rakor Pilkada Serentak 2024 se-Sumatra Barat
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Pemkot Pariaman Terima DAU Rp27,7 Miliar untuk Gaji PPPK pada 2025
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Desa Sikabu Pariaman Selatan Jadi Contoh Desa Anti-Korupsi di Sumatra Barat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 23:20 WIB
KPU Sumbar Akan Gelar Dua Kali Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur