- Oleh Jhon Rico
- Kamis, 14 November 2024 | 21:07 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 8 Februari 2024 | 05:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 106
Banjarbaru, InfoPublik - 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Inspektorat Daerah akan lebih mengedepankan pembinaan, seperti sosialisasi untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Maka dari itu, dari perencanaan kegiatan itu selalu di review karena memang tugas dan kewajiban kami terhadap kegiatan yang ada di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan,” ujar Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, di Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).
Diungkapkan Fydayeen, Indikator Kinerja Utama (IKU) juga lebih diutamakan dalam mencegah tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami juga memberikan pemetaan bagi SKPD yang melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan keuangan daerah dan pengawasan serta pendataan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,”katanya.
ia mengapresiasi langkah-langkah SKPD yang selama ini sudah baik dalam melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel.
“Kita harus bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Fydayeen pun mengingingkan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah agar lebih ditingkatkan lagi karena di tahun 2023 mencapai 84,73 persen jika dibandingkan di tahun 2022 mencapai 86 persen.
“Kami minta SKPD agar bisa bersinergi dalam menaikan angka MCP sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”tambahnya.(MC Kalsel/Ar/YIN/Eyv)