- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Rabu, 7 Februari 2024 | 05:34 WIB
: Jelang Pemilu, Bawaslu Temanggung Gelar Apel Siaga -Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 6 Februari 2024 | 22:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 142
Temanggung, InfoPublik - Menjelang gelaran Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden dan legislatif, Bawaslu Kabupaten Temanggung menggelar Apel Siaga di area Embung Bansari, Kecamatan Bansari, Temanggung. Apel Siaga dengan peserta perwakilan dari Panwascan dan desa ini untuk konsolidasi internal.
Hadir dalam apel tersebut, Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Ketua DPRD Yunianto, Kapolres AKBP Ary Sudrajat, Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois dan lain-lain.
“Melalui Apel Siaga dan ini adalah konsolidasi secara internal. Ini untuk menghadapi pengawasan tahapan masa kampanye, pemungutan, perhitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten,”kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Rony Nefriandi, Selasa (6/2/2024).
Ia menjelaskan saat pencoblosan Bawaslu menerjunkan pengawas TPS, termasuk mengawal warga yang memiliki hak pilih, bagaimana suara sah dan tidak sah. Ditanya soal kerawanan TPS, diungkapkan kerawanan bisa dikategorikan rawan bencana, jika itu menilik lokasi atau secara geogragis, adapun terkait rawan di peserta Pemilu akan dikoordinasikan dengan stakeholder.
Di hadapan peserta apel, Rony menegaskan, agar anggotanya menggiatkan upaya pencegahan melalui pengawasan, sebab masa kampanye akan berakhir empat hari lagi. Pastikan kampanye memiliki ijin dan pemberitahuan dari penyelenggara Pemilu, baik KPU, maupun Bawaslu.
Setelah tahapan kampanye selesai, maka akan menghadapi masa tenang, yakni tanggal 11-13 Februari 2024. Maka di masa tenang harus ada peningkatan giat pengawasan melalui patroli tiap TPS desa, kecamatan, hingga kabupaten. Pengawas Pemilu harus bisa memastikan tidak ada kegiatan kampanye, pembagian bahan kampanye, maupun pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
“Saat masa kampanye kalau masih ada alat peraga kampanye harus ditertibkan dan dibersihkan. Tentunya harus lebih utama komunikasi dengan stakeholder dan peserta Pemilu agar tidak menimbulkan ekses di kemudian hari. Giat patroli juga harus ditertibkan di media sosial dan internet untuk memastikan di masa tenang tidak ada lagi kampanye online, iklan kampanye di media massa cetak, maupun elektronik juga diawasi,” tambahnya. (Mc.TMG/ary;ekape/eyv)