267 Perusahaan Sub kontraktor PT Amman Belum Kantongi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Kabupaten Sumbawa Barat

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Jumat, 12 Januari 2024 | 11:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Sumbawa Barat, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB mengaku sekitar 267 perusahaan sub kontraktor yang berada di bawah kendali PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Sumbawa Barat. 

"Dari 311 perusahaan subkontraktor yang ada sesuai laporan AMMAN, baru 44 perusahaan yang ber-KBLI Sumbawa Barat,’’ tegas Kepala DPMPTSP KSB, Kamaluddin, Rabu (10/1/2024). 

Ia menegaskan, KBLI merupakan acuan bagi para pengusaha untuk dapat menjalankan usaha. Kode KBLI juga berperan sangat penting bagi keberlanjutan perizinan yang akan digunakan dalam proses usaha. Kegunaan KBLI juga adalah sebagai syarat yang dibutuhkan saat memproses legalitas badan usaha seperti Akta, SK Kemenkumham, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Kesadaran mereka ber KBLI di Sumbawa Barat ini masih rendah. Ini bisa dilihat dari data yang kami cek sampai saat ini baru sekitar 44 perusahaan saja,’’ sesalnya. 

DPMPTSP beberapa kali meminta perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Batu Hijau, Sekongkang ini segera menyelesaikan hal tersebut. Sebab, KBLI ini menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk beroperasi.

"KBLI ini wajib,’’ tandasnya. 

Meski demikian, diakuinya pemerintah belum mengambil tindakan tegas atas sikap acuh ratusan perusahaan ini untuk membuat KBLI Sumbawa Barat.

"Kami masih melakukan pembinaan, tapi kami juga harap apa yang menjadi kewajiban ini segera dipenuhi,’’ tegasnya.   

Pengawasan dan pembinaan diakuinya akan terus dilakukan, sehingga seluruh perusahaan yang beroperasi ini dapat memiliki KBLI Sumbawa Barat.

"Kalaupun mereka agak kesulitan, itu bisa kita bantu prosesnya. Yang terpenting, ada upaya dari perusahaan itu sendiri,’’ harapnya. 

Kamaluddin menegaskan, hampir semua perusahaan yang belum mengantongi KBLI KSB itu adalah perusahaan yang berkaitan dengan sektor pertambangan. Baik yang ada di dalam maupun di luar tambang milik Amman Mineral.

"Pengurusan KBLI ini sebenarnya mudah, yang penting sudah ada persyaratan yang dibutuhkan. Dilengkapi, selesai,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:50 WIB
Kementerian Investasi dan BI Tanda Tangani Kerja Sama Perizinan untuk Dukung Ekonomi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 15 November 2024 | 12:23 WIB
Penerbitan NIB untuk BUMDes, DPMD Bangkalan: Langkah Awal Menuju e-Katalog
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:58 WIB
DPMPTSP PPU Menggelar Sosialisasi Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 01:05 WIB
Tiga Tahun OSS Berbasis Risiko, 10 Juta NIB telah Diterbitkan