Ciptakan Iklim Investasi Kondusif, Pemprov Sulteng Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

: Kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan / Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online di Hotel Santika, Kabupaten Banggai, Senin (15/7/2024). Foto : MC Sulteng


Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Kamis, 18 Juli 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 285


Banggai, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Asisten Administrasi Umum, M Sadly Lesnusa, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan/Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online. Acara ini berlangsung di Hotel Santika, Kabupaten Banggai, pada Senin (15/07/2024).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan menambah wawasan dan pemahaman terkait kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Diharapkan juga terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Gubernur Rusdy Mastura menuturkan bahwa perizinan berbasis risiko merupakan pendekatan baru dalam sistem perizinan di Indonesia yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien.

“Investasi berperan sangat signifikan dan berkontribusi besar dalam membangun suatu wilayah, karena modal dari investasi akan menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Terakhir, dia mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sulawesi Tengah. (MC Prov Sulteng)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 23 November 2024 | 06:57 WIB
Dinas PMPTSP Gorontalo Dorong Kemudahan Usaha Melalui Bimtek OSS-RBA Angkatan XI
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB
Kemenperin Tindaklanjuti Proposal Apple untuk Investasi di Indonesia
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 18 November 2024 | 16:35 WIB
Imigrasi Banggai Perketat Pengawasan WNA