Buka Peluang Dapat Bantuan Modal, Plh Sekda Banten Ingatkan Pentingnya Pelaku UMKM Urus Izin

: Olh Sekda Banten Virgojanti saat melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga di Jl Raya Binong No. 1, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/8/2024). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten


Oleh MC PROV BANTEN, Rabu, 21 Agustus 2024 | 23:18 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 148


Banten, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten melakukan sosialisasi dan fasilitasi perizinan usaha kepada para pelaku usaha kecil, Rabu (21/8/2024). Plh Sekda Banten Virgojanti menegaskan pentingnya memiliki perizinan dalam sebuah usaha guna meningkatkan usaha itu sendiri.

Sosialisasi kepada para pelaku usaha yang dilakukan secara on the spot ini memberikan pemahaman tentang mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” ucap Virgojanti saat menghadiri sosialisasi di Yayasan Sahabat Keluarga, Kabupaten Tangerang.

Virgojanti menjelaskan, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus NIB yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya. “Dengan memiliki NIB, usaha yang dilakukan merupakan usaha resmi, bukan usaha gelap. Juga memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Banten pun memfasilitasi pelayanan pengurusan NIB di tempat secara gratis bagi usaha kecil. Dengan fasilitasi ini Virgojanti berharap mampu menambah semangat dan memperkuat para pengusaha kecil dalam berusaha.  “Kalau usaha ingin maju diurus dulu legalitas atau perizinannya. Setelah punya NIB, bila ada program dari pemerintah, perbankan dan perusahaan, mudah-mudahan ada kesempatan,” ungkap Virgojanti.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten HM Faisal mengatakan, program penyuluhan perizinan berusaha berbasis risiko untuk memberikan pemahaman pentingnya miliki NIB, izin usaha, izin edar, dan label halal. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi digital marketing untuk lebih meluaskan jangkauan pemasaran. “Bukan hanya pemain lokal atau kampung,” ucapnya.

Pihaknya pun menggandeng Lippo Karawaci dalam pemberdayaan pelaku UMKM.

Seperti dijelaskan Perwakilan Lippo Karawaci Imam Friansyah, Lippo Karawaci memiliki Program Indonesia PASTI. Merupakan singkatan dari Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, dan Independen. “Program ini sesuai dengan Independen untuk usaha atau kemandirian masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti oleh 500 orang pelaku UMKM yang mayoritas para ibu-ibu dengan berbagai bidang usaha kecil di Kabupaten Tangerang. (Mills/Mc Prov Banten)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 01:05 WIB
Tiga Tahun OSS Berbasis Risiko, 10 Juta NIB telah Diterbitkan