- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri)menyerahkan Raperda APBD 2024 hasil perbaikan evaluasi Gubernur Jateng kepada Wakil Ketai DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet.
Oleh MC KAB BATANG, Senin, 4 Desember 2023 | 20:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 69
Batang, InfoPublik - Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, menyoroti beberapa hal yang memerlukan perhatian bersama sesuai dengan peraturan.
Hasil evaluasi gubernur, terungkap bahwa terdapat beberapa aspek yang memerlukan perbaikan. Hal ini mencakup konsistensi proses penyusunan anggaran mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan layanan publik yang berkualitas.
“Selain itu, peningkatan kontribusi terhadap program prioritas nasional, konsistensi dalam pengalokasian anggaran, pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, serta prioritas penggunaan kendaraan listrik juga menjadi fokus dalam evaluasi ini,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (4/12/2023).
Lani menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan riel dan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, perhatian khusus juga akan diberikan pada penggunaan kendaraan listrik bermotor sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami Pemkab Batang akan melakukan identifikasi dan langkah-langkah khususnya berkaitan penyiapan payung hukum dan perhitungan kebutuhan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang termasuk di dalamnya sarana prasarana penunjang lainnya,” terangnya.
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi alokasi Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) guna memastikan kelangsungan kewajiban keuangan pada tahun-tahun mendatang.
“Rapat Paripurna ini berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan yang diusulkan Pj Bupati Batang ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Batang secara keseluruhan.
“Saya mendorong efisiensi pengelolaan anggaran dan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam rapat Parpurna DPRD tersebut, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyoroti pentingnya penyertaan modal yang efektif dan akuntabel untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disediakan untuk penyertaan modal hanya diberikan kepada badan usaha yang menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi laba yang signifikan.
Lani juga mengatakan, bahwa Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD pada tanggal 30 November 2023 lalu, yang membahas hasil Evaluasi Gubernur terkait dengan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.
Hasil pembahasan tersebut telah menghasilkan struktur APBD yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang mencakup, Pendapatan sebesar Rp1.902.452.411.838,00, Belanja sebesar Rp1.956.534.612.233,00, dengan defisit sebesar Rp54.082.200.395,00.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp61.582.200.395,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000,00
“Surplus pembiayaan sebesar Rp54.082.200.395,00 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran,” pungkasnya.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)