- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 18 November 2024 | 22:52 WIB
: Penandatanganan pakta zona integritas
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 1 Desember 2023 | 06:46 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 173
Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel siap bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam membangun dan menjaga zona integritas dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ini diungkapkan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Boven Digoel Dominikus S. Wiwaron saat mewakili Bupati Boven Digoel dalam membuka kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas oleh BPS, Kamis (30/11/23).
Dalam sambutannya asisten III mengatakan selaku pimpinan Daerah Kabupaten Boven Digoel, siap bekerja sama dalam membangun dan menjaga zona integritas yang dicanangkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Boven Digoel.
“Memberdayakan sumber daya manusia unggul menuju zona integritas. Zona berarti wilayah/daerah dengan batasan khusus, sedangkan integritas dimaksudkan sebagai konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan," katanya.
Asisten III juga menjelaskan integritas secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Proses membangun zona integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai.
Menurutnya, syarat menuju pembangunan zona integritas antara lain adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dengan nilai minimal c (cukup baik).
Dominikus juga mengungkapkan ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boven Digoel dan beberapa inovasi dalam rangka pelayanan prima secara bertahap yang sudah dilaksanakan serta kemudahan dalam memperoleh data statistik di Kabupaten Boven Digoel yang dengan mudah dapat di akses melalui website resmi BPS Kabupaten Boven Digoel.
Dalam mengemban salah satu fungsi utama BPS yaitu melakukan pembinaan statistik sektoral, program kampung cantik juga telah terlaksana di beberapa kampung seperti kampung mawan dan kampung persatuan, sehingga diharapkan aparat kampung dapat mengelola data statistik dasarnya sendiri. (MC Boven Digoel (DIA)