- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Selasa, 19 November 2024 | 10:49 WIB
: Rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa (5/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 12 November 2024 | 05:24 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 124
Pangkep, InfoPublik -- Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKI) Pemkab Pangkep tahun 2024 meningkat. Tahun 2024 nilai SAKIP Pangkep sebesar 64,0, naik 0,5 poin dari tahun 2023 yang sebesar 63,53.
Terhadap nilai SAKIP ini, Pemkab Pangkep, melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat mengenai pembahasan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa (5/11/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Kabag Organisasi dan Pimpinan, serta Sekertaris OPD Kabupaten Pangkep.
Menurut Syahban, rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi SAKIP. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan SAKIP ini adalah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program kegiatan telah melalui perencanaan yang matang dan berorientasi pada hasil, tidak sekedar mengejar penyerapan anggaran.
"Setiap program dan kegiatan bukan hanya di ukur dari outputnya saja, tetapi harus dipastikan apakah sebuah kegiatan memiliki efektivitas dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Hari ini rapat evaluasi bagi tugas-tugas kita yang kita lakukan sebelumnya terkait dengan SAKIP," tuturnya.
Syahban menambahkan, SAKIP ini terkait bagaimana semua kegiatan betul-betul bisa dirasakan masyarakat. "Bukan sekedar kita anggarkan kita habiskan uang tidak ada manfaatnya yang besar. Bagaimana kita bisa membuat masyarakat senang," ujarnya lagi.
Kabag Organisasi Pangkep, Hasbi menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk menerjemahkan evaluasi KemenPAN-RB untuk membuat rencana tindak lanjut perbaikan.
"Berdasarkan hasil evaluasi, nilai kita 64,03. Berada pada kategori B, target kita bisa mendapat BB atau sangat baik. Tapi harus bekerja berat, poinnya harus 70," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan, ada 12 poin rekomendasi hasil evaluasi. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah pemaparan kepada OPD terkait hal yang diinginkan rekomendasi.
"Harapan kita, SAKIP kita bisa minimal poin 70 sehingga memeroleh predikat sangat baik. Seluruh program kita ada pada level benefit," katanya lagi. (Mcpangkep)