3.221 Pelamar Ikuti Seleksi PPPK di Batang

: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kedua kanan), memberikan sambutan saat meninjau pelaksanaan tes PPPK.


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 29 November 2023 | 20:41 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 30


Semarang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Poltekes Semarang, Kota Semarang, Rabu (29/11/2023).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Batang meminta kepada KemenpanRB agar formasi PPPK sesuai kondisi kebutuhan Pemerintah Daerah. Formasi PPPK yang dibutuhkan Pemkab Batang yakni ada 1.400 guru, 95 Tenaga Teknis, dan 92 Tenaga Kesehatan.

"Karena pada tahun ini, guru banyak yang pensiun dan kekosongan, sehingga kita perbanyak PPPK guru kali ini. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tes seleksi CAT total ada 3.221 peserta," terangnya.

Peserta dibagi beberapa lokasi, yang pertama YPRO atau Bandara Ahmad Yani ada 2.494 peserta, yang kedua Poltekes Semarang ada 539 peserta, dan yang ketiga diluar semarang ada 188 peserta.

"Semoga pelaksanaan Tes PPPK berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Dan seluruh peserta diharapkan bisa mengerjakan serta menjawab pertayaan dengan baik dan tepat waktu," harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Batang Dwi Riyanto menyampaikan, dengan pelaksanaan tes CAT tidak ada celah bagi peserta bisa melakukan kecurangan.

"Karena semua tes menggunakan CAT dan pemeriksaan sebelum masuk ruangan juga sangat ketat, sehingga tidak ada celah," jelasnya.

Selain peserta, seluruh pihak bisa melihat langsung hasil tes, masyarakat luas juga bisa memantau lewat Youtube BKN Official.

Ia juga menyebutkan, bahwa pelamar terbanyak datang dari non ASN setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batang, karena kita berfokus kepada pengangkatan pengabdi yang sudah lama bekerja di Pemkab Batang.

"Untuk pelamar umum akan menggunakan nilai passing grade atau ambang batas yang ditentukan oleh Menpan RB. Sementara untuk pelamar khusus akan menggunakan urutan rangking hasil tes," ujar dia.(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 20:35 WIB
Tingkatkan Pengawasan Pangan, BBPOM: 50 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 17:36 WIB
Semangat Anak Berkebutuhan Khusus Menjemput Berkah Ramadan
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 17:15 WIB
DPUPR Batang Kebut Perbaikan Akses Menuju Obyek Wisata
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 12:47 WIB
Pj Bupati Batang dan Direktur PT BPR Bapera Raih Top BUMD Award 2024
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 11:57 WIB
Target Infrastruktur Tercapai, Akses Warga Sawahjoho Makin Cepat
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 17:23 WIB
12 Titik Jalan Berlubang di Jalur Pantura Jadi Fokus Perbaikan
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 14:29 WIB
Tanah Longsor di Batang Putuskan Akses Antardesa