BPK selama 52 Hari  Ada di Pemkab Sorong, Pj Bupati Minta Pimpinan OPD untuk Proaktif

: Screenshot dari Youtube Oikonews


Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 25 Oktober 2023 | 03:38 WIB - Redaktur: Tobari - 126


Aimas, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, dengan waktu kerja  selama 52 hari berada di Pemkab Sorong, dan waktu kerjanya masih kurang  lebih sekitar 15 hari lagi.

Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso minta kepada pimpinan OPD untuk lebih proaktif maupun pejabat lain yang terkait dengan pengelolaan kegiatan tahun anggaran 2022/2023 selalu diskusi maupun data-data dan dokumen yang diminta nantinya.

Hari ini (Senin) BPK ada pemeriksaan lapangan.  Baik di Dinas PUPR,  Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah maupun beberapa dinas lainnya, ujar Moso di Aimas, Senin (23/10/2023).

Untuk itu, kepada OPD yang disebutkan tadi, untuk selalu berada di tempat, sehingga dapat mempermudah memberikan informasi maupun berbagai data dan dokumen yang diperlukan, harapnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Menaker Yassierli: ASN Kemnaker Wajib Tingkatkan Integritas untuk Pertahankan Opini WTP
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:57 WIB
Kemenkumham Maluku Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju WBK
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Kamis, 26 September 2024 | 12:55 WIB
Bupati Sumbawa Barat Lantik Mulyadi Jadi Penjabat Sekda
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:03 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Gorontalo