- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:15 WIB
: Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kiri) dalam acara Temu Media LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2024) . Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik
Jakarta, InfoPublik - Laporan Keuangan Tahun 2023 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali meraih opini wajar dalam hal semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Temu Media LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2024) mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diraih oleh LPS untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut.
“Hasil yang baik ini melanjutkan hasil pemeriksaan untuk Laporan Keuangan LPS pada tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dengan dukungan BPK RI, capaian yang baik ini dapat terus kami pertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Purbaya.
Dia pun lantas menekankan, dengan raihan tersebut, LPS akan terus melakukan penguatan di internal LPS.
"Antara lain, dengan peningkatan kompetensi pegawai, penyusunan kebijakan dan prosedur, peningkatan fungsi manajemen risiko, pengendalian internal dan kepatuhan, serta pengembangan teknologi informasi untuk mendukung operasionalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas LPS agar dapat berjalan secara lebih efisien dan efektif," pungkas Purbaya.