- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 22 November 2024 | 07:36 WIB
: Gubernur Rohidin foto bersama kepala DKP dan KUB Nelayan Se-Provinsi Bengkulu usai membagikan peralatan tangkap , bertempat di halaman kantor Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/10/2023)
Oleh PROVINSI BENGKULU, Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:15 WIB - Redaktur: Tobari - 278
Bengkulu, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki target agar semua organisasi nelayan secara formal legal terdaftar dengan akta notaris (berbadan hukum). Hal ini agar program-program pembangunan dari pemerintah tersalurkan dengan baik, termasuk ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Guna mendorong nelayan di Provinsi Bengkulu mampu mendapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP) membagikan peralatan tangkap bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Se-Provinsi Bengkulu, bertempat di halaman kantor Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/10/2023).
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa momen ini dengan satu tujuan dan harapan, agar aktivitas kegiatan nelayan di Bengkulu dalam melaut dapat semakin produktif, menghasilkan tangkapan ikan yang lebih banyak dan berkualitas sehingga kesejahteraan nelayan lebih meningkat serta berharap peralatan yang dibagikan dipergunakan, dirawat, jangan pernah dijual atau dipindah tangankan.
"Ke depan, untuk kelompok nelayan tradisional lain jika ada yang belum tersentuh bantuan, diminta untuk segera melapor ke Dinas Kelautan Perikanan setempat ataupun menyampaikan dalam bentuk usulan agar segera dibantu."
"Jika nantinya semua sudah terdaftar, ke depan para nelayan bisa terproteksi. Kemudian jika ada nelayan yang belum terdaftar, bisa langsung menghubungi dinas terkait agar dapat dibantu dan jika ingin mendapatkan bantuan, nelayan perlu menyampaikan usulan karena hal itu menjadi syarat mutlak agar bantuan dapat segera digelontorkan," jelas Rohidin.
Sementara, Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi menerangkan, bantuan yang diberikan di antaranya sebanyak 41 unit mesin tempel, 14 unit mesin ketinting, 50 nelayan mendapatkan legalitas badan hukum bagi nelayan, serta alat GPS.
"Kita bagikan yang paling penting badan hukum ini, karena ini adalah cikal bakal nelayan untuk mendapatkan bantuan melalui dana DAK. Ketika setiap nelayan memiliki badan hukum maka berhak mendapatkan bantuan," terang bang Andi sapaan akrabnya.
Menurut Andi, jika ada nelayan yang belum mendapatkan bantuan ia mengimbau agar segera melaporkan ke Dinas Kelautan Perikanan di daerah, agar segera dapat ditindaklanjuti. Andi menerangkan untuk bantuan ini digelontorkan dana sekitar 1,5 miliar. Ia berharap peralatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Tentunya kita harapkan dengan bantuan yang diberikan, dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Dan ke depan jika seluruh nelayan sudah berbadan hukum semua, bantuan dari pusat akan semakin banyak yang datang," pungkasnya. [Saga-Dimas/toeb]