: Dinsos Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektor Penanganan ODGJ Terlantar
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 26 November 2024 | 20:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 69
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Terlantar, Senin (25/11/2024) kemarin.
Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani ODGJ terlantar di wilayah Kalimantan Selatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pendamping Rehabilitasi Sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel Murjani menyebutkan pentingnya pendekatan lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ODGJ terlantar secara komprehensif.
“Masalah ODGJ terlantar bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga memerlukan sinergi berbagai sektor. Pendekatan holistik diperlukan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang maksimal bagi mereka,” kata Murjani, Banjarmasin, Selasa (26/11/2024).
Disebutkan Murjani, rapat tersebut bertujuan untuk koordinasi dan sinkronisasi program dari stakeholder terkait dalam penanganan ODGJ terlantar yang ada di Kalimantan Selatan melalui harmonisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas yang dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
“Selain itu juga melakukan kaji tiru program dan kegiatan dari instansi lain yang berfokus pada pembinaan penyandang disabilitas serta menangkap peluang kerja sama maupun bantuan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Murjani.
Oleh karena itu, outcome yang dicapai adalah peningkatan pemahaman tentang penanganan ODGJ terlantar di Kalimantan Selatan, agar tercipta kebijakan-kebijakan terbaik dalam penanganan tersebut di Banua.
Acara yang terselenggara selama dua hari tersebut diikuti sebanyak 63 orang yang berasal dari PRSPD Iskaya Banaran, PPRSLU Budi Sejahtera, Dinkes Prov Kalsel, RS Jiwa Sambang Lihum, Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, pendamping Rehsos 13 Kab/Kota.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat menciptakan sistem yang lebih efektif dan inklusif dalam menangani ODGJ terlantar.
“Kami optimistis, dengan kerja sama semua pihak, kita dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi ODGJ terlantar,” tutup Murjani. (MC Kalsel/Rns/YIN/Eyv)